Menu

MENU

BOLEHKAH MEMBACA AL QURAN DENGAN BAHASA LAIN ?


SEPERTI yang sudah kita ketahui, bahwa mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW adalah kitab suci al-Qur’an. Kitab yang merupakan wahyu Allah SWT yang terjamin keasliannya hingga akhir zaman ini, turun dalam bahasa arab yang jelas, kepada manusia yang paling fasih, yaitu Nabi Muhammad SAW. Beliau pernah menyatakan bahwa dirinya adalah orang arab yang paling fasih. Ana afshahul arab.
Dalam perkembangannya, al-Qur’an tidak hanya ditulis dengan huruf Arab saja, melainkan telah dikonversikan ke tulisan latin. Permasalahan yang terjadi adalah apakah bolehkah membaca al-Qur’an dengan tulisan latin? Terutama bagi mereka yang tidak bisa membaca al-Qur’an dalam bahasa Arab?
Sebenarnya, tidak ada orang yang membaca Al-Quran dengan huruf latin kecuali dia buta aksara arab karena tidak mengaji. Cara ini sesungguhnya tidak dapat dierima. Bahkan cenderung malah menyesatkan. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Sebab karakter huruf arab sangat jauh berbeda dengan huruf latin. Bahkan bisa disebut semua huruf arab itu tidak ada padanannya dalam huruf latin.
Seperti contoh, tidak ada orang yang bisa menyebutkan huruf “syin” seperti dalam kata “Syajarah,” kecuali dia belajar dulu membunyikannya di depan seorang yang ahli membaca Al-Quran. Sebab huruf ‘syin’ itu punya karakter, sifat dan cara membunyikan yang spesifik, unik dan tidak ada padananya dalam bahasa lain.
Demikian juga tidak ada orang yang bisa menyebutkan huruf ‘ain seperti dalam kata ‘ibadah. Huruf ‘ain itu tidak bisa diwakili oleh koma, atau apostrop atau apapun. Karena huruf ‘ain itu punya karakter, sifat dan cara melafazkan yang teramat unik. Hanya orang yang belajar Al-Quran dengan talaqqi saja yang bisa melafazkan dengan benar.
Karena itulah, al-Quran tidak pernah diajarkan lewat tulisan dan huruf. al-Quran diajarkan lewat oral sistem atau langsung dilafalkan.
Sebaiknya, jangan membaca Al-Quran dengan mengeja huruf latinnya. Karena hal itu salah dan merusak bacaan. Bukan dapat pahala malah dapat dosa.
Sejatinya, kita sebagai pencari ilmu adalah mendatangi guruqiraah al-Quran dan belajar kepadanya. Baca al-Quran denganmakharijul huruf yang benar dan pastikan sifat-sifat huruf itu benar dipahami.
Hal yang harus diingat adalah jangan sekali-kali berpikir bisa membaca Al-Quran dengan cara otodidak. Al-Quran harus dipelajari lewat talaqqi, lewat seorang guru yang merupakan seorang qari.‘ [sumber: islampos.com/rumahfiqih]