Menu

MENU

10 PEMBATAL KEISLAMAN


Segala puji untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberikan hidayah kepada hamba-hamba-Nya dalam mentaati perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Shalawat beserta salam tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang mengikutinya dengan kebaikan sampai Hari pembalasan.

Sesungguhnya sebagai seorang Muslim wajib baginya untuk berpegang teguh dengan agamanya, dengan mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai seorang muslim Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan bagi setiap muslim untuk masuk kedalam agama Islam ini secara menyeluruh (Kaffah) dalam semua aspek, baik aspek aqidah, ibadah, mu'amalah serta akhlak sebagaimana seruan Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qurân:

"Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu". 
(QS. al-Baqarah: 208).
Demikian juga sebagai seorang muslim dilarang baginya untuk berpaling dari menta'ati Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, karena yang demikian itu akan membawanya kepada kesengsaraan hidup dan penyesalan di akhirat, sebagaimana yang dijelaskan di dalam Al-Qurân:

"Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya di Hari Kiamat dalam keadaan buta, lalu ia berkata : Ya Tuhanku, mengapa engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang dapat melihat. Lalu Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan". (QS. Thoha: 124-126)


Oleh karena itu seorang Muslim wajib menjaga agamanya dari apa-apa yang akan merusakmembatalkan keislamannya yang secara tidak langsung tanpa disadarinya dia telah melakukan suatu perkara yang telah merusak keislamannya bahkan bisa mengeluarkannya dari agama Islam. Untuk mengingatkan kaum muslimin agar tidak terjerumus kepada hal demikian, maka Insya Allah Ta'ala pada tulisan kali ini akan dibahas hal-hal yang akan membatalkan keislaman seseorang. Jika salah seorang muslim terperosok kepada salah satu dari pembatal keislaman ini maka dia bisa keluar dari agama Islam, dan wajib baginya bersegera untuk bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Ada sepuluh perkara Pembatal keislaman, dan hal ini telah banyak terjadi serta tersebar di tengah-tengah masyarakat:


1.   Syirik dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. 


Syirik merupakan induk dari segala dosa, sebagaimana yang dijelaskan dalam firman-Nya:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa Syirik dan Dia akan mengampuni segala dosa selain dari (syrik) itu, bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiap yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar". (QS. an-Nisa': 48)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala mengharamkan Surga bagi orang-orang Musyrik, sebagaimana firman-Nya: 

"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga baginya, dan tempatnya ialah neraka, dan tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorangpun penolong". 
(QS. al-Maidah: 72)

Bahkan perbuatan syirik akan menghapus amal seseorang sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qurân:

"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu; Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan hapuslah amalmu, dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi"(QS. az-Zumar: 65)

Syirik juga adalah kezhaliman yang menduduki peringkat pertama dari dosa-dosa yang lain, sebagaimana yang Allah Ta'ala khabarkan di dalam Al-Qurân:

"Sesungguhnya syirik (mempersekutukan Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang sangat besar"
(QS. Luqman ayat 13)

Diantara bentuk-bentuk Kesyirikan seperti: Berdo'a kepada orang-orang yang telah mati, meminta tolong kepada manusia dalam urusan-urusan yang manusia tidak mampu melakukannya, beristighatsah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, bernazar, menyembelih kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla, mendatangi tukang ramal, dukun, tukang sihir dan lain-lainnya.

Begitu besar dan banyaknya bahaya syirik ini maka pantaslah seseorang yang terjatuh ke lembah kesyirikan ini menjadi rusak dan batal keislamannya. 


2.   Menjadikan/membuat perantara antara dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Seseorang berdoa dan meminta Syafa'at melalui perantara-perantara agar do'anya disampaikan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikian juga bertawakkal kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla, hal ini merupakan salah satu bentuk kekufuran, karena perbuatan ini adalah bentuk kesyirikan orang-orang musyrik jahiliyah terdahulu, yang telah dijelaskan dan digambarkan dalam Al-Qurân: 

"Ingatlah !!! hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): kami tidaklah menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya". (QS. az-Zumar ayat 3)

Allah Ta'ala tidak menjadikan antara dirinya dan hamba-Nya perantara dalam beribadah kepadanya, karena Allah itu dekat, sebagaimana yang telah difirmankan-Nya dalam Al-Qurân:

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi semua perintah-Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran". (QS. al-Baqarah ayat 186)

Contoh: wahai Syaikh (fulan) mintakanlah kepada Allah agar aku selamat atau wahai penunggu kubur melalui perantaraanmu, mohonkanlah kepada Allah agar aku sehat.

Oleh karena itu apabila kita meminta, mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, apabila kita berdoa, maka berdoalah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala secara langsung.

3.   Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu dengan kekafiran mereka atau membenarkan keyakinannya dan mazhabnya.

Di dalam Al-Qurân Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menghukumi orang-orang yahudi, nashrani dan penyembah berhala sebagai orang-orang kafir. Maka barang siapa yang tidak mau menghukumi mereka sebagai kafir, maka berarti dia telah menafikan hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan mendustakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala kabarkan dalam kitab-Nya, dan barang siapa ragu dengan kekafiran mereka, maka berarti mereka telah meragukan kabar dari Allah ‘Azza wa Jalla beserta hukum-hukum-Nya.

Contoh: Abu Jahal itukan juga muslim, buktinya dia juga berdoa kepada Tuhan atau adanya anggapan bahwa semua agama itu sama, yang berbeda hanya caranya sedangkan tujuannya sama. Yahudi adalah baik, nashrani juga baik. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengkafirkan mereka di dalam Al-Qurân. Diantara contoh yang lain adalah: menganggap faham komunis itu ada juga baiknya.

4.   Meyakini bahwa petunjuk yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi-Nya tidak sempurna dan meyakini bahwa petunjuk yang dibuat oleh manusia lebih sempurna dan lebih baik, atau hukum yang dibuat manusia lebih baik dari hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Apabila hal seperti diatas ada pada diri seorang muslim, maka telah jelas akan rusaknya dan batalnya keislamannya. Hal ini disebabkan bahwa apa yang disampaikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada umatnya merupakan wahyu dari Allah Ta'ala sebagaimana firman-Nya:

"dan tidaklah ia (Nabi Muhammad) itu bicara melalui hawa nafsunya, melainkan itu adalah wahyu yang diwahyukan Allah (kepadanya)". (QS. an-Najm: 3-4) 

Diantara hal yang wajib diyakini oleh seorang muslim bahwa petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, khabar yang telah ia sampaikan, lebih baik dan sempurna dari petunjuk, syariat, dan khabar selainnya.

Oleh karena itu siapa yang ragu akan hal-hal yang disebutkan diatas maka sungguh dia telah jatuh kepada kekufuran. Untuk lebih meyakinkan hati terhadap hal diatas silahkan para pembaca mebuka dan membaca ayat-ayat di dalam Al-Qurân berikut ini: Surat al-Maidah ayat 5, surat Shod ayat 26, Surat an-Nisa' ayat 60.

Diantara contohnya: seseorang yang meyakini undang-undang yang dibuat oleh manusia lebih baik dari hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala, lebih baik daripada Al-Qurân atau sama derajatnya, atau dengan mengatakan mengamalkan undang-undang ini sama dengan mengamalkan hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala.

5.   Membenci Syariat Islam

Siapa yang membenci sesuatu yang datang dari Rasul, walaupun dia mengamalkannya maka sungguh dia telah jatuh kepada lembah kekufuran. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:"

Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka membenci kepada apa yang diturunkan Allah lalu a Allah menghapus (pahala-pahala) amal-amal mereka". (QS. Muhammad: 9)

Sesungguhnya mencintai Syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah suatu tanda mencintai Allah Subhanahu wa Ta'ala dan benci terhadap Syariat Allah ‘Azza wa Jallasebagai tanda benci kepada Allah Ta'ala. Orang yang beriman adalah orang yang sangat cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Barang siapa yang cinta kepada Allah Ta'ala, maka dia akan mencintai apa yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan dan barang siapa yang membenci perintah Allah ‘Azza wa Jalla sama dengan membenci Allah Ta'ala, dan tidak ada manfaat amal yang dilakukannya selama dia membenci Syariat Allah Ta'ala, keadaannya sama dengan orang-orang munafik.

Diantara contoh-contoh sikap benci kepada Syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah: benci kepada perempuan yang berhijab (memakai Jilbab yang Syar'i), benci kepada orang yang mendakwahkan tauhid, benci kepada orang yang mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti seseorang yang memelihara jenggotnya, benci kepada seseorang yang celananya diatas mata kaki, benci kepada hukum Islam dalam warisan dan pandangan sinis kepada ajaran Islam. Semua bentuk kebencian yang disebutkan diatas apabila dilakukan oleh seorang muslim diikuti dengan i'tiqad di dalam hatinya maka hal ini akan membatalkan keislamannya, dan sudah sepantasnya seorang mukmin mencintai Allah Ta'ala, karena mencintai-Nya merupakan pokok-pokok keimanan.

Sesungguhnya iman seseorang tidak akan sempurna sampai mereka mau berhukum dengan Syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala, tunduk dan patuh kepada-Nya. Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya". (QS. an-Nisa': 65) 

Ayat diatas menjelaskan kepada kita bahwasanya Wajib bagi seorang mukmin untuk menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai hakim dalam setiap perselisihan yang terjadi antar sesama mereka, namun disamping itu setiap mu'min juga dituntut untuk memiliki kerelaan dan kecintaan di dalam hatinya atas setiap perkara yang diputuskan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya meskipun bertentangan dengan hawa nafsunya.

Satu hal yang tidak boleh kita meragukan kebenarannya, bahwa membenci Syariat merupakan sebesar-besarnya dosa yang ada pada jiwa manusia, karena kebencian ini akan membuahkan penolakan, dan penolakan akan mengantarkan pelakunya keluar dari ajaran/agama Islam.

Syariat Islam yang mulia ini harus diagungkan, dihormati kebesarannya, karena pengagungan Syariat adalah tanda dari baiknya agama seseorang dan juga sebagai tanda dari jiwa yang bertaqwa sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta'ala jelaskan dalam Al-Qurân:

"Barang siapa yang mengagungkan Syariat-syariat Allah maka sesungguhnya hal itu adalah sebagai tanda hati yang taqwa."

Syaikh al-Hafizh Ibnu Ahmad al-Hakami rahimahullah, ketika beliau ditanya tentang tentang tanda seorang hamba yang cinta kepada Robbnya, maka beliau menjawab;tanda seorang hamba yang cinta kepada Robbnya adalah apabila hamba tersebut mencintai apa yang dicintai oleh Allah Ta'ala, membenci apa yang dibenci oleh Allah, melaksanakan perintah-Nya, meninggalkan larangan-Nya, mencintai orang yang mencintai Allah (para walinya), memusuhi orang yang memusuhi Allah, oleh karena itu sekuat-kuat urat nadi iman adalah: cinta pada agama Allah dan benci pada apa-apa yang Allah benci.

Tanda tanda seseorang mencintai Syariat Allah.

1.      Tunduk, berserah diri dan patuh kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan perintah Rasul-Nya.
2.      Menjadikan Al-Qurân dan Sunnah sebagai pedoman.
3.      Mempelajari dan menuntut ilmu agamanya dengan giat melalui berbagai sarana yang dibolehkan syari'at.
4.      Mendahulukan/lebih mengutamakan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya dari perintah selainnya.
5.      Mengadakan pembelaan kepada Syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika syariat tersebut dicaci, dihina, dan   
         direndahkan oleh manusia.
6.      Bersegera kepada kebaikan yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
7.      Menghormati dan memuliakan para ulama rahimahumullah ‘alihim ajma'in.
8.      Mencintai apa yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membenci apa yang dibenci Allah Ta'ala.
9.      Cintanya didasari karena Allah ‘Azza wa Jalla dan benci juga karena Allah Subhanahu wa Ta'ala.
10.    Menghiasi diri dengan Akhlak yang mulia dan menjauhkan dirinya dari akhlak tercela.

Adapun tanda-tanda seseorang benci kepada syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah kebalikan atau lawan dari tanda-tanda diatas.

6. Berolok-olok terhadap syariat Allah

Barang siapa yang berolok-olok tentang sesuatu yang berkenaan dengan agama Islam, Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, pahala-Nya atau siksaan-Nya maka sungguh dia telah kufur, inilah yang telah difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qurân yang artinya: 

"Katakanlah apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu berolok-olok. Tidak usah kamu minta ma'af, karena kamu telah kafir sesudah beriman." (QS. at-Taubah: 65-66)

Ayat yang mulia diatas diturunkan berkenaan dengan perkataan orang-orang munafik yang mencela Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya pada perang Tabuk dengan perkataannya yang kufur: "Kami tidak melihat seperti mereka-mereka para qari (yang dimaksud adalah nabi dan sahabat-sahabatnya) yang rakus dan pendusta-pendusta dan yang paling penakut ketika bertemu dengan musuh." Diantara sahabat ada yang tahu dengan kejadian tersebut lalu dia mengkhabarkan hal itu kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tiba-tiba mereka (orang-orang munafiq tadi) datang kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta maaf dan mohon untuk diberi uzur sambil mengatakan: "Kami hanya bercanda dan bersenda gurau dan tidak ada maksud kami untuk mencela dan berolok-olok." Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyangkal perkataan mereka dan tidak menerima uzur mereka atas dusta mereka tersebut dengan firman-Nya:"Katakanlah apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu berolok-olok dan tidak ada ma'af bagimu sungguh kamu telah kafir sesudah beriman."

Syaikh Abdurrahman Nasir as-Sa'di rahimahullah menyimpulkan beberapa pelajaran dalam ayat diatas: "Sesungguhnya beristihza' (berolok-olok) dengan Allah dan Rasul-Nya adalah kufur dan salah satu hal yang akan menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam, karena landasan agama Islam dibina diatas pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, pengagungan kepada agama-Nya dan kepada Rasul-Nya, sehingga tatkala seorang muslim beristihza' (berolok-olok) kepada Allah ‘Azza wa Jalla,  terhadap agama-Nya dan Rasul-Nya maka ini adalah suatu pertanda bahwa orang tersebut telah meruntuhkan dan meniadakan landasan dasar agama ini sehingga pantaslah dia menjadi kufur dan bisa mengeluarkan pelakunya dari ajaran Islam ini.

Contoh istihza' yang sering terjadi di masyarakat seperti orang-orang yang memperolok-olokkan saudaranya yang mengamalkan sunnah dengan mengatakan wahai jenggot, wahai kambing, atau seperti orang yang memperolok-olokkan wanita yang berhijab atau bercadar seperti dengan mengatakan ninja, kolot atau ketinggalan zaman, atau berolok-olok terhadap dakwah yang mengajak kepada yang haq seperti mengatakan dakwah salaf ini tidak relevan lagi, atau hanya mementingkan tauhid dan mengenyampingkan yang lain.

Semua istihza' (berolok-olok) dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Rasul-Nya, atau sesuatu yang berkaitan dengan syariat Allah ‘Azza wa Jalla, pada akhirnya akan membawa kepada kekufuran. Apapun tujuannya tetap dihukum sama, apakah dia bercanda, atau serius, ataupun untuk menjadikan bahan tertawaan, apakah istihza' itu dilakukan dengan perkataan atau perbuatan, atau dalam bentuk isyarat dan gerakan-gerakan.

Oleh karena itu hendaknya seorang muslim yang ingin memyelamatkan dirinya dari azab Allah ‘Azza wa Jalla menjauhi perkara-perkara diatas, dan mengagungkan syariat Allah Ta'ala ini dengan ikhlas dan berserah diri.

7. Sihir

Sihir adalah perbuatan kufur, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

"Dan mereka mengikuti apa-apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidaklah kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir". (QS. al-Baqarah: 102)Sesungguhnya sihir tidak akan memperoleh kemenangan sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Dan tidak akan mendapatkan kemenangan tukang sihir dari mana saja mereka datang". 
(QS. Thahaa: 69) 

Segala sesuatu yang ada kaitannya dengan sihir seperti mengajarkannya, mempelajarinya, atau menghilangkan sihir dengan sihir, hal tersebut adalah kufur.

Contoh-contoh sihir:- Sihir di zaman Nabi Musa ‘alaihissalam: tongkat tukang sihir Fir'aun menjadi ular.-  Sihir Mahabbah yaitu menyihir seseorang agar jatuh cinta kepadanya dengan cara-cara perdukunan.-  Sihir perceraian suami-istri, yang berawal dari cinta, kemudian benci sampai kepada perceraian.-  Sihir takhyil yaitu sesesorang mengkhayalkan dirinya berada pada suatu tempat padahal dalam kenyataannya tidaklah demikian.-  Sihir penyakit yaitu melalui sihir ini seseorang menderita penyakit yang tidak kunjung-kunjung sembuh.-  dll.

Setiap sihir ada kaitannya dengan jin, syetan dan bintang-bintang. Gangguan sihir tersebut Insya Allah dapat dicegah melalui zikir-zikir yang disyariatkan, baik dari al-Quran maupun Sunnah dan melalui ibadah-ibadah yang Allah Subhanahu wa Ta'ala fardhukan dan juga menjauhi segala bentuk maksiat dan dosa.

8. Mengadakan pembelaan (tolong-menolong) dengan orang-orang musyrik

Sesungguhnya tolong menolong dengan orang musyrik dan membantu mereka untuk memerangi kaum muslimin adalah diantara pembatal keislaman, inilah yang telah dijelaskan oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya: 

"Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani sebagai penolong, sebagian mereka adalah penolong atas sebagiannya, siapa diantara kalian yang menjadikan mereka sebagai penolong maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka, sesungguhnya Allah tidak akan menunjuki kaum yang zalim." (QS.al-Maidah: 51) 

Hasil dari sifat seperti ini adalah membantu kaum musyrikin untuk mengalahkan kaum muslimin, atau mengangkat bendera mereka, mengagung-agungkan budaya mereka dan salut serta kagum terhadap mereka. Jelaslah bagi kita bahwa hal-hal tersebut adalah perbuatan kufur yang wajib untuk kita jauhi.

9. Bolehnya seseorang keluar dari aturan syariat

Merupakan sesuatu yang qath'i (pasti), apabila manusia meyakini bahwa sebagian manusia boleh bagi mereka untuk keluar dari aturan syariat yang Allah Subhanahu wa Ta'ala turunkan kepada nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, maka keyakinan seperti itu adalah kafir sesuai dengan firman Allah: 

"Barang siapa yang mencari din (agama) selain dari Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi." (QS. ali Imran: 85)

Diantara contohya adalah seperti keyakinan sebagian kaum sufi terhadap masyayikh (guru-guru) mereka yang bebas dari taklif untuk mengamalkan syariat, bahkan boleh untuk meninggalkannya, atau tanpa merasa berdosa dan bersalah ketika dia terjatuh kepada perbuatan haram, maka jelaslah bahwa keyakinan seperti ini adalah salah satu bentuk kekufuran yang wajib kita jauhi.


10. Berpaling dari syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala


Maksudnya adalah tidak mempelajari, tidak pula beramal dengannya sebagaimana Allah Ta'ala berfirman: 

"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang diperingatkan dengan ayat-ayat Robb-Nya, kemudian dia berpaling darinya ? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berbuat dosa." (QS. As-Sajadah: 22)

Betapa banyak kita dapatkan pada hari ini kaum muslimin yang tidak peduli sama sekali dengan agamanya, mereka menganggap remeh urusan agama dan melecehkannya serta tidak mementingkan urusan akhirat dan hal inilah yang menjadi penyebab mundurnya umat Islam yaitu saat dimana kita tidak mengerti lagi dengan agama Islam.

Dan yang tidak termasuk berpaling dari syariat adalah kemalasan dalam menuntut ilmu atau melalaikan sebagian kewajiban atau melalaikan sebagian yang diharamkan, walaupun yang demikian itu mendapatkan dosa akan tetapi sesuai dengan apa yang dia lakukan atau yang ia tinggalkan dan hal yang demikian tidaklah mengeluarkan mereka dari Islam.

Penutup

Demikianlah sepuluh pembatal keislaman yang penting diketahui, dijauhi oleh setiap individu muslim sehingga tidak terjebak oleh perkara-perkara yang akan merusak dan membatalkan keislaman. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menunjuki hati kita dan setiap individu muslim, sehingga kita tidak terjibak oleh perkara-perkara yang akan merusak dan membatalkan keislaman kita. Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jalla menunjuki hati kita dan memberikan taufiknya untuk menempuh jalan yang lurus dan diridhai oleh-Nya. Wallahu a'lam

sumber : assunnah-qatar.com