Bukan hanya dikonsumsi rumahan saja namun penjaja kulinerpun banyak yg menggunakannya
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap depot air isi ulang. Disinyalir air pengisian ulang yang ditemukan banyak mengandung zat berbahaya.
Bilamana dikonsumsi air tersebut dalam waktu lama akan berpotensi mengganggu kesehatan tubuh. Seperti diketahui, air yang layak diminum harus melewati beberapa persyaratan kelayakan.
Mengingat air merupakan kebutuhan manusia, persyaratan tersebut dapat dilihat dari segi fisik, kimia, dan mikrobiologi. Jika standar tersebut sudah terpenuhi, depot tersebut akan diberikan sertifikat izin dari Dinas Kesehatan tersebut.
Namun banyak beberapa depot yang belum mengantongi izin dari Dinas terkait. Sehingga tidak bisa diketahui kelayakan air isi ulang untuk dikonsumsi.
"Banyak ditemukan air isi ulang yang mengandung cemaran logam dan bakteri. Dimana zat tersebut bila dikonsumsi dapat merusak kesehatan tubuh," ujar Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 22 Desember 2015.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa dalam waktu dekat ini Petugas Balai Besar Pom akan mengawasi dari setiap depot air isi ulang di berbagai daerah.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap depot air isi ulang. Disinyalir air pengisian ulang yang ditemukan banyak mengandung zat berbahaya.