Mendagri : Perda Jilbab Aceh Melanggar HAM, Harus Dicabut
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mencabut peraturan daerah (perda) yang dianggap berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang Undang seperti perda kewajiban menggunakan Jilbab bagi wanita di Aceh.
Tjahjo menganggap perda kewajiban Jilbab bagi wanita di Aceh melanggar HAM, mengingat tidak semua wanita Aceh beragama Islam.
“Pemda Aceh mengeluarkan aturan wajib memakai jilbab bagi wanita, sementara masyarakat di Aceh ada yang beragama non muslim. ” ujar Tjahjo sebagaimana dilansir inilah, selasa(23/2/2016).
Sebelum melakukan pencabutan perda Jilbab Aceh, kementerian dalam negeri akan meminta pemerintah setempat untuk memgoreksi kembali perda tersebut.
“Kalau batas waktu sampai gubernur belum melaksanakan, ya Kemendagri punya salinannya, langsung kami coret, ada kewenangan tapi kami menghargai daerah itu,” tegas Tajhjo.
SHARE !
[islamedia/mh] - repelita.com
1 Korintus 11:5 Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak berkerudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya.
11:6 Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka HARUSLAH IA MENUDUNGI KEPALANYA.
11:7 Sebab laki-laki tidak perlu menudungi kepalanya: ia menyinarkan gambaran dan kemuliaan Allah. Tetapi perempuan menyinarkan kemuliaan laki-laki.
11:8 Sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi perempuan berasal dari laki-laki.
11:9 Dan laki-laki tidak diciptakan karena perempuan, tetapi perempuan diciptakan karena laki-laki.
11:10 Sebab itu, PEREMPUAN HARUS MEMAKAI TANDA WIBAWA DI KEPALANYA oleh karena para malaikat.
11:11 Namun demikian, dalam Tuhan tidak ada perempuan tanpa laki-laki dan tidak ada laki-laki tanpa perempuan.
11:12 Sebab sama seperti perempuan berasal dari laki-laki, demikian pula laki-laki dilahirkan oleh perempuan; dan segala sesuatu berasal dari Allah.
11:13 Pertimbangkanlah sendiri: PATUTKAH PEREMPUAN BERDOA KEPADA ALLAH DENGAN KEPALA TIDAK BERKERUDUNG?