GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

TRANSLATE THIS PAGE

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutchRussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

NASI GORENG - WASPADA PRODUK HARAM


“ Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya. ”  (QS. Al Baqarah: 172)



Jatuhnya hukum suatu makanan di anggap halal atau haram bukan di karenakan namanya. Namun, karena masuknya makanan atau minuman yang memenuhi kriteria haram inilah yang membuat makanan ini tidak boleh di makan atau di minum baik sedikit atau banyak. Begitu juga dengan bekas bejana (gelas minum, piring, dan alat makanan laiinya ) yang dipakai untuk bekas menghidangkan makanan haram. namun, hal ini saya tidak mencoba untuk membahas mengenai bejana. 


Pengalaman pernah pergi ke negara dengan kondisi penduduk muslim sangat sedikit, membuat ku sedikit berhati hati untuk memilih makanan. Bayangkan ketika berada di negara kamboja, berjalan-jalan di pasar, kepala babi di pajang seperti memajang kepala kambing. Apalagi ketika berada di vietnam, berjalan di gang-gang sempit, pagi-pagi melihat ibu-ibu sedang makan mie dengan buntut babi. Namun, negara thailand memberikan sedikit keleluasaan, terutama kota bangkok sudah lebih mudah menemukan makanan halal, bahkan warung geobak (PKL) ada stiker halal di gerobaknya .

Kewaspadaan mengenai penggunaan bahan yang diharamkan ditemui pada beberapa pembuat nasi goreng di sekitar kita. Baik yang mangkal atau penjual nasi goreng gerobak keliling yang menggunakan ang ciu atau arak putih.


Umumnya si penjual nasi goreng tidak mau memberikan "detail" nama-nama dari produk atau bahan yang di gunakan. Memang penggunaan arak di sebagian besar kalangan pengelola restoran tidak menganggap bahan masakan itu haram hukumnya. Apalagi dalam proses pemasakannnya arak tersebut sudah menguap dan hilang. Sehingga anggapan itu menyebabkan mereka tidak merasa bersalah ketika menghidangkan masakan itu kepada konsumen muslim. 
Hal ini di perparah dengan pedagang-pedagang di pinggir jalan.Mereka tidak mengetahui bahwa ang ciu itu apa. yang mereka tahu itu adalah penyedap.



 
habis pipis trus masakin deh buat kita. 
Tangannya langsung megang bahan yg bakal masuk mulut kita


or ..

Untuk keterangan dari  POM MUI memang sudah di tegaskan untuk masalah arak atau khamr"Anggapan itu tentu saja perlu diluruskan karena dalam Islam hukum mengenai arak atau khamr ini sudah cukup jelas, yaitu haram. Bukan saja mengkonsumsinya tetapi juga memproduksinya, mengedarkannya, menggunakan manfaatnya, bahkan menolong orang untuk memanfaatkannya. Nah, ini tentunya menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam membeli masakan, sekaligus juga menjadi perhatian bagi para pengelola restoran yang menjual produknya kepada masyarakat umum agar tidak menggunakan arak tersebut."
(sumber: atmono-qaulan-sadida.blogspot.com)



Selain pemberian ang ciu, ada lagi mengenai kepastian penggunaan bahan lainnya seperti JENIS KECAPNYA (Ada label Halalkah ?), kepastian ayamnya ( Tirenkah ? ), dan bumbu lainnya. Yang menjadi POKOK PERHATIAN KITA ADALAH apakah kita serius memperhatikan dalam menjaga kemurnian ibadah kita, agar tubuh ini tidak dialiri oleh darah yang membawa barang haram.

Bukankah masih BANYAK PILIHAN makanan lainnya yg lebih yakin akan halalnya.

Atau Silahkan anda perhatikan, pastikan dan tanyakan bahan2x yang dituangkan ke dalam sajian nasi goreng pesanan anda ... Pilihan ada ditangan anda. 

BELUM LAGI TINGKAT KEBERSIHANNYA. APAKAH TANGAN SI PENJUAL TELAH BERSIH SEBELUM MEMEGANG SETIAP BAHAN YANG BAKAL DIRACIK UNTUK KITA DAN YANG NANTINYA AKAN KITA MASUKAN KE DALAM MULUT KITA SETIAP SUAPANNYA.


Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyib (baik). Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan’. Dan Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu’. 

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku’. Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan mengabulkan do’anya? 
(HR. Muslim)



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;
“ Jika seorang beribadah maka Iblis berkata, LIHATLAH dari mana SUMBER Makanannya, kalau ternyata SUMBER makanannya adalah dari yang HARAM maka biarkan saja dia beribadah dan tidak usah repot-repot menggodanya karena dia sudah memperingan tugas kalian (teman-teman iblis/syetan). ”  (HR.Imam Al Baihaqi)

KESIMPULANNYA :
BAGAIMANA MUNGKIN SHOLAT DAN DOA BISA DITERIMA. SEDANGKAN DI DALAM DARAHNYA MASIH MENGALIR BARANG/ZAT YANG DIHARAMKAN, YANG AYAT DAN HADISTNYA SUDAH SANGAT JELAS SEKALI
Baca juga ... MAKANAN HALAL DAN HARAM &  Riba ada Di Sekitar Kita. Berhati-hatilah !


READ MORE ...
DOA AGAR DIKABULKAN - DOA
Ayam Tiren, Berformalin dan Ayam Sehat

BOOKMARK & SHARE
Categories: ,

Popular Posts

.

.
hadist, panduan, pegangan, amalan

*** Promote Your Business to Worldwide ***