GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

TRANSLATE THIS PAGE

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutchRussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

TUNTUNAN BERIBADAH DALAM ISLAM


Tata Cara Berdo’a yang Baik
SEBAGAI umat Islam, kita harus selalu berdo’a. Allah menyukai orang-orang yang dekat dengan-Nya dengan cara berdo’a. Dengan berdo’a, itu menunjukkan bahwa kita tidaklah sempurna. Hal itu juga sebagai bukti bahwa kita tidak mampu berbuat apa-apa tanpa bantuan dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Dalam berdo’a kita harus tau tata cara yang baik. Berikut beberapa cara yang dapat kita lakukan dalam berdo’a.
1. Menjauhkan diri dari segala sesuatu yang diharamkan, baik tempat, makanan, minuman, dan pakaian.
2. Mengangkat kedua tangan sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Salmân al-Fârisi radhiyallahu ‘anhu bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ إِنَّ اللّهَ حَيِيٌ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ

“ Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala Maha pemalu lagi Maha pemurah terhadap seorang hamba yang mengangkat kedua tangannya (berdoa), kemudian kedua tangannya kembali dengan kosong dan kehampaan (tidak dikabulkan).”

3. Harus memiliki jiwa yang ikhlas.
4. Memulakan doa dengan pujian terhadap Allah subhanahu wa ta’ala, kemudian shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya bertawasul kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan tawasul yang disyariatkan, seperti dengan bertauhid kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan asma’ dan sifat Allah subhanahu wa ta’ala, dengan amal shalih dan selainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُ كُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيْدِ اللهِ وَ الثَنَاءِ ثُمَّ يُـصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ يَدْعُوْ بِمَا شَاءَ . رواه ابو داود

“Apabila seseorang diantara kamu berdo’a, maka hendaklah ia mendahuluinya dengan alhamdulillah dan puji-pujian lainnya, lalu bershalawat kepada Nabi dan kemudian ia berdo’a dengan apa yang ia kehendakinya,” 
(HSR. Abu Daud)
5. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, 

“Berdo’alah kepada Tuhanmu, penuh rasa rendah diri kepada-Nya, dan dengan suara pelan/ lembut, sebab Allah tidak senang kepada mereka yang keterlaluan,” 
(QS. Al A’raf: 55)

Sebab suara pelan menunjukkan/ membuktikan ikhlasnya hati dalam berdo’a. Dan yang dimaksud keterlaluan, yaitu dalam berdo’a atau lainnya, Ali mengingatkan, “Seyogyanya orang berdo’a, tidak menuntut hal-hal yang tidak patut baginya, misalnya minta pangkat kenabian, dan naik ke langit.”
6. Yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala Maha mengabulkan doa selama tidak ada sesuatu pun yang menghalangnya. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ادْعُوا اللَّهَ وَاَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِاْللإِجَاَبَةِ وَاعْلَمُواأَنَّ اللَّهَ لاَيَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

”Berdoalah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan kalian yakin (akan) dikabulkan, sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa (seorang hamba) yang hatinya alpa serta lalai.”


Tata Cara Wudhu Sesuai 

Tuntunan Rasulullah

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” 

(QS Al Maidah: 6)

KITA semua tahu bahwa tidak sah shalat yang kita lakukan jika tidak berwudhu dahulu. Wudhu merupakan suatu hal yang tiada asing bagi setiap muslim, sejak kecil ia telah mengetahuinya bahkan telah mengamalkannya. Akan tetapi apakah wudhu yang telah kita lakukan selama bertahun-tahun atau bahkan telah puluhan tahun itu telah benar sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam
Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda: “Tidak diterima sholat orang yang berhadats sampai ia berwudhu,” (HR. Bukhori no. 135, Muslim no. 225)
Dari berbagai referensi yang insya Allah kuat, berikut adalah ringkasan bagaimana tata cara wudhu harus dilakukan:
1. Berniat untuk berwudhu di dalam hati dengan tidak mengucapkannya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melafadzkan niatnya baik di dalam wudhu maupun shalatnya, dan juga seluruh ibadahnya. Begitu pula karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui apa yang ada di dalam hati sehingga tidak ada perlunya untuk diberitakan lewat lisannya.
2. Kemudian menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membaca bismillah.
3. Kemudian mencuci telapak tangannya tiga kali.
4. Kemudian berkumur dan istinsyaq (yaitu memasukkan air ke hidung) tiga kali.
5. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Yaitu secara melebar dari telinga ke telinga dan memanjang dari mulai tempat biasanya tumbuhnya rambut di kepala bagian atas sampai ke ujung dagu/jenggot.
6. Kemudian membasuh kedua tangannya tiga kali dari mulai ujung jari tangan sampai ke siku, dimulai dari tangan yang kanan dan setelah itu yang kiri.
7. Kemudian mengusap kepalanya sekali yaitu dengan membasahi kedua telapak tangannya dan mengusapkannya dari mulai bagian depan kepala terus ke belakang hingga batas tengkuknya dan kemudian dikembalikan ke bagian depan kepala lagi.
8. Kemudian mengusap kedua telinganya sekali dengan memasukkan kedua telunjuknya ke bagian dalam lubang telinga dan kedua ibu jarinya mengusap bagian luar telinga.
9. Kemudian membasuh kakinya tiga kali dimulai dari ujung jari kaki sampai ke kedua mata kaki. Dimulai dari kaki yang kanan dan setelah itu kaki yang kiri.



Tata Cara Tayamum Yang Benar Sesuai Tuntunan Rasul

ISLAM itu mudah, karena sesungguhnya Allah sama sekali tidak ingin memberatkan hamba-Nya. Dan itulah diantara hikmah tayyamum, disaat kita tidak menemukan air untuk bersuci atau karena kedaan yang tidak memungkinkan untuk bersentuhan dengan air.
Tayamum adalah untuk menyucikan diri kita dan agar kita bersyukur dengan syari’at ini. Sehingga semakin nampak kepada kita bahwa Setelah menyebutkan syariat bersuci, Allah mengakhiri ayat tersebut dengan firman-Nya:
 “Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak menyucikan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur,” 
(QS. Al Maidah: 6)
Namun bagaimana dan seperti apa Tayamum yang benar sesuai sunnah Nabi? Berikut tata cara tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dijelaskan dalam hadits ‘Ammar bin Yasirradhiyallahu ‘anhu:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”.  Kemudian beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah sekali, lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.
Dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,
“Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”.
(Muttafaq ‘alaihi)

Berdasarkan hadits di atas, kita dapat simpulkan bahwa tata cara tayammum beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut.

  • Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sekali  kemudian meniupnya.
  • Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
  • Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
  • Semua usapan dilakukan sekali.
  • Bagian tangan yang diusap hanya sampai pergelangan tangan saja
  • Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil
  • Tidak wajibnya tertib atau berurutan ketika tayammum  

Bagaimana Rasul Bermandi Junub ?

KONDISI junub, pastilah akan terjadi pada setiap orang dewasa. Mungkin sehabis jima, perempuan yang baru selesai haid, ataupun bermimpi basah. Satu hal yang juga pasti adalah tentu saja wajibnya seorang Mukmin dewasa untuk membersihkan badannya. Bukan sembarang bersih-bersih. Ini adalah mandi junub. Bagaimana gerangan Rasul Muhammad saw melakukan mandi junub?

Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika kalian junub maka bersucilah (mandilah),” 
(QS. Al-Maidah: 6).
Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata: 
“Kebiasaan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam jika beliau mandi junub adalah: Beliau memulainya dengan mencuci kedua tangan beliau, kemudian beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri lalu mencuci kemaluanya, kemudian beliau berwudhu seperti wudhu untuk shalat, kemudian beliau mengambil air lalu memasukkan jari-jemarinya ke semua pangkal rambut. Sampai setelah beliau memandang bahwa airnya sudah merata mengenai semua rambut beliau, beliau lalu menyiram kepalanya sebanyak tiga kali tuangan, kemudian beliau mencuci seluruh tubuh beliau, kemudian akhirnya mencuci kedua kaki beliau,” (HR. Al-Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316).
Dari Maimunah bintu Al-Harits -radhiallahu anha- dia berkata:
“Aku pernah membawa air mandi untuk junub kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-. Lalu beliau memulai dengan membasuh dua telapak tangannya sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam wadah berisi air, lalu menuangkan air tersebut pada kemaluan beliau, dan beliau mencucinya (kemaluan) dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan gosokan yang kuat. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menuangkan air ke kepala beliau sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan, lalu beliau mencuci seluruh tubuhnya. Kemudian beliau bergerak mundur dari tempat beliau berdiri, lalu beliau mencuci kedua kakinya. Kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya,” (HR. Al-Bukhari pada banyak tempat, di antaranya no. 259 dan Muslim no. 723).
Kalimat [berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat], diterangkan dalam riwayat lain, 
“Kemudian beliau berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung, kemudian beliau mencuci wajahnya dan kedua lengannya (tangannya sampai siku).”
Para ulama menyebutkan bahwa tata cara mandi junub ada 2 cara, dan bisa dipilih salah satunya:
1. Cara yang sempurna, yaitu mengerjakan semua rukun, wajib dan sunnah dalam mandi junub. Ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Aisyah dan Maimunah di atas.
2. Cara yang mujzi’ (yang mencukupi), yaitu hanya melakukan yang merupakan rukun dalam mandi junub. Seperti yang diisyaratkan dalam ayat di atas. Imam Ibnu Hazm berkata dalam Al-Muhalla (2/28) menjelaskan ayat di atas, “Bagaimanapun caranya dia bersuci (mandi) maka dia telah menunaikan kewajiban yang Allah wajibkan padanya.”
Masalah lain yang bisa dipetik dari dalil-dalil di atas adalah:
1. Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin menyatakan tidaknya wajib berwudhu setelah mandi junub berdasarkan ayat di atas. Karena Allah Ta’ala telah menyatakan mandi itu sebagai thaharah dan wudhu termasuk thaharah.
2. Hukum gerakan wudhu yang ada di  pertengahan mandi junub adalah sunnah, karena pada mandi junub yang cukup tidak disinggung masalah wudhu.
3.  Bolehnya ada jarak antara mencuci anggota wudhu yang satu dengan yang lainnya dalam wudhu, selama anggota wudhu sebelumnya belum kering. Pada hadits Maimunah beliau mengundurkan mencuci kaki dari semua gerakan wudhu sebelumnya.
4. Sebaiknya tidak menggunakan handuk atau yang semacamnya untuk membasuh tubuh setelah mandi junub, akan tetapi hendaknya menggunakan tangan sebagaimana yang diterangkan dalam riwayat lain hadits Maimunah.
5. Menggunakan tangan kiri ketika akan menyentuh sesuatu yang najis. 



Tata Cara Mandi Junub Khusus Wanita


SETIAP perempuan, yang sudah baligh, tentu saja akan mendapatkan siklus bulanan yang tetap, menstruasi. Selesai menstruasi, seorang Muslimah diwajibkan mandi junub atau masyrakat kita menyebutnya keramas. Untuk yang sudah menikah, mandi junub sepertinya hampir tidak mungkin dilakukan satu bulan sekali. Mungkin sepekan sekali. Mungkin sehari sekali. Nah, bagaimana seorang Muslimah harus melakukan mandi junub?
Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junubdan mandi setelah haid atau nifas. Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:

“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
Beliau menjawab: 
Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” 
(HR. Muslim no. 330).
Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: 
“Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri,” (HR.  Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).
Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:
1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati).
2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).
8.  Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Sementara untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: Dianjurkan Menggunakan Sabun.
Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:
Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian  menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)
Kedua: Melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut
Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”
Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.  [berbagai sumber]


Apa Yang Dilarang Dalam Kondisi Junub

SETIAP pasangan suami-istri yang halal tentu saja harus memperhatikan semua urusan tempat tidurnya. Bukan hanya ketika ‘tengah’ melakukan hubungan suami istri saja, tetapi juga urusan pribadi seorang Muslim ketika usai melakukan ibadah itu.

Otomatis, setelah usai berhubungan, siapapun akan dalam berada kondisi junub. Nah, seseorang yang dalam keadaan junub disyariatkan untuk mandi janabah, karena dia harus melakukan ibadah wajib (seperti shalat), yang disyaratkan di dalamnya suci dari hadats kecil dan besar. Apabila seseorang yang sedang junub belum mandi, maka tidak ada perkara yang dilarang, kecuali hal-hal yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Di antara larangan itu adalah:
1. Shalat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Shalat tidak akan diterima tanpa bersuci.” (Hr. Muslim: 1/204)
2. Menyentuh mushaf al-Quran, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,  
“ Tidak boleh menyentuh al-Quran, kecuali orang yang suci.” (Hr. Daruquthni: 1/122, Baihaqi: 1/88, Thabrani: 9/33; dinilai shahih oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil: 122)
3. Membaca al-Quran, sebagaimana dalam hadits, Dari Ali bin Abi Thalib, dia berkata, 
“Rasulullah membacakan al-Quran kepada kami, kecuali ketika beliau sedang junub. (Hr. Abu Daud: 229, Nasa’i: 1/144, Tirmizi: 146, Ibnu Majah: 594, Ibnu Hibban: 799, dan Ahmad: 1/83)
4. Tinggal di mesjid. Adapun sekadar lewat karena suatu kebutuhan adalah dibolehkan, sebagaimana firman-Nya,
“…Janganlah masuk mesjid sedangkan kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi.”
(Qs. An-Nisa`: 43)
Adapun perbuatan lain, selama tidak ada dalil larangannya, maka boleh dilakukan walaupun sedang junub, seperti makan, minum, berzikir (selain membaca al-Quran), dan lainnya. 

Dua Waktu Tidur Yang Dilarang

TIDUR merupakan aktivitas yang dibutuhkan oleh tubuh kita. Rasul mengatakan bahwa tubuh kita mempunyai hak untuk beristirahat. Tidur juga meremajakan kembali kulit tubuh dan menyegarkan jiwa. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang menurut Rasul, hendaknya dihindari.

1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya,” 
(HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).

Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata : 
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalig – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).
2. Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” 
(HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).
Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja”.
Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat”. 
Categories:

Popular Posts

.

.
hadist, panduan, pegangan, amalan

*** Promote Your Business to Worldwide ***