GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

TRANSLATE THIS PAGE

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutchRussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

Tampilkan postingan dengan label Jima. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jima. Tampilkan semua postingan

Udah Gede kok Masih Nenen - Berikut Keuntungannya bagi Sang Istri

Kedengarannya kurang sopan/tabu tapi berikut beberapa manfaatnya bagi istri



Ternyata ketika pria khususnya para suami menghisap payudara wanita (istrinya ) akan memberikan manfaat luar biasa ke wanita kamu mau tahu apa aja itu ?


1. Payudara yg sering dihisap, keseimbangan sistem kardiovaskular kewanitaan nya dpt terjaga.Apabila lelaki menghisap Payudara wanita dalam waktu yg lama, maka degupan jantung wanita dpt meningkat hingga 110 detak/menit.Hal ini boleh menjadi latihan bagus bagi kesehatan jantung.

2.Hisap  Payudara juga dpt membuat berat badan wanita lebih stabil, bahkan berkurang.Hal ini disebabkan, payudara yg dihisap selama 3 menit dpt membakar lemak sekitar 12 kalori.

3. Ingin wajah lebih kencang? Kalau begitu jangan ragu utk lebih sering dihisap payudaranya. Dgn dihisap payudara, maka lebih dari 30 otot wajah wanita bergerak, sehingga berguna utk meningkatkan aliran darah di kulit wajah, dan menghaluskan kulit.

4.Selama ini hisap Payudara dianggap sebagai hal yg kurang sopan/tabu. Tapi pada kenyataanya hisap Pyudara  dpt membuat wanita lebih awet muda, mrpkn obat alami yg merangsang sistem kekebalan tubuh, hasilnya adalah produksi antibodi yg mampu melindungi dari virus.Proses ini disebut cross-imunoterapi.

5. Pada saat Payudara dihisap, biasanya nafas wanita jadi lebih cepat.Rata2 saat hisap Payudara, wanita akan menghirup dan membuang nafas 60 kali dlm satu menit.Padahal dlm keadaan normal hanya 20 kali tiap satu menit. Menghirup dan membuang nafas lebih sering akan mencegah berbagai gangguan diparu.

6. Payudara yg dihisap lebih dari 5 menit akan membuat tubuh wanita lebih santai, dapat menghasilkan rantai kimiawi yg akan menghancurkan berbagai hormon penyebab stress. Nah, tunggu apalagi? 

Share pengetahuan ini kepada pasangan anda sekarang juga! 
Jangan negatif dulu itu semua dari ilmu kedokteran
sharebloglo.blogspot.co.id



Berhubungan Jadi Wajib, Sunnah, Makruh, dan Haram. Berikut Penjelasannya

Ini Ketika Berhubungan Jadi Wajib, Sunnah, Makruh, dan Haram

jima
ISLAM sudah mengatur segala sesuatu di dunia ini dengan takaran yang pas. Termasuk juga soal hubungan suami istri. Dalam Islam, hubungan yang sangat pribadi bisa menjadi perbuatan wajib, sunnah, mubah, maupun haram. Ketika bagaimana?
Menjadi wajib apabila seorang suami atau istri sedang mengalami kondisi menginginkan yang memuncak. Dikhawatirkan padanya kalau tidak melakukan hubungan seksual dengan pasangan halalnya akan jatuh pada perbuatan maksiat / zina. Maka ketika suami mengajak istrinya berhubungan, istri diharuskan memenuhinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya –ed) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seharusnya yang dialkukan istri adalah memenuhi ajakan suaminya ketika dirinya diajak berhubungan suami istri.
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ ، وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ
“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menyalurkan hajatnya, maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun dia sedang berada di tungku perapian.” (HR. Ibnu Syaibah, at-Tirmidzi, ath-Thabarani dan berkata at-Tirmidzi Hadits Hasan Gharib, dan dishahihkan Ibnu Hibban no 4165)

Berkata al-Imam Syaukani rahimahullah, tentang hadits diatas: “Kalau dalam keadaan seperti itu saja tidak boleh seorang istri menyelisihi suami, tidak boleh tidak memenuhi ajakan suami sedangkan dia dalam keadaan seperti itu, maka bagaimana dibolehkan untuk menyelisihi suami selain dari kondisi itu.” (Silahkan Lihat Nailul Authaar:269/231)

Menjadi Sunnah secara umum ketika rutin melalukan diniatkan mencapai beberapa tujuan utama dari dari berhubunga antara lain:
1. Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah
2. Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus
3. Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga
4. Menundukkan pandangan, menahan nafsu,
5. menguatkan jiwa dan agar tidak berbuat serong bagi kedua pasangan


Dihukumi makruh ketika melakukan hubungan seksual di dalam kamar mandi. Makruh juga hukumnya menceritakan detail proses hubungan intim yang dilakukan suami istri kepada orang lain tanpa kepentingan yang besar di dalamnya.

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata:”Dan dalam hadits ini (”Sesungguhnya yang termasuk manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya lalau dia menceritakan rahasianya (jima’ tersebut)”(HR Muslim) ) ada pengharaman bagi seorang laki-laki menyebarluaskan apa yang terjadi antara dia dengan istrinya berupa jima’, dan menceritakan secara detail hal itu dan apa yang terjadi dengan perempuan pada kejadian itu (jima’) berupa ucapan (desahan) maupun perbuatan dan yang lainnya. Adapun sekedar menyebutkan kata jima’, apabila tidak ada faidah dan keperluan di dalamnya maka hal itu makruh karena bertentangan dengan muru’ah (kehormatan diri)


Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih” (Al Majmu’, 2: 359). Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)Menjadi haram atau berdosa ketika istri sedang haid, suami memaksa melakukan hubungan. Atau ketika istri sedang nifas termasuk melakukan hubungan seksual di dubur (anal seks).

Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” 
(HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” []
Referensi: http://www.walimah.info/pasutri/apa-hukumnya-dalam-islam-suami-istri-berhubungan-intim/

SHARE !!!
islampos.com

Seputar Tentang Jima Beserta Hadistnya




Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. 
(HR Ibnu Majah)

Rasullullah SAW melarang jima’ tanpa penutup pasti ada maksudnya, selain yang diketahui yaitu  adanya mahluk Allah lain yang melihat (jin, qorin  dll),  bisa jadi   anak yang dihasilkan dengan  jima’  telanjang akan menjadi anak yang kurang mempunyai rasa malu  seperti  diatas,  hanya saja untuk memastikan jawabannya  mungkin  hanya orang yang diberi pengetahuan lebih oleh Allah.

Oleh karena itulah  pengetahuan adab hubungan intim suami isteri dalam islam ini sangat penting agar muslimin dan muslimat diharapkan mempunyai keturunan yang baik dan  tidak terjebak dalam perilaku yang bertentangan  dengan ajaran Islam.

Adab dan Cara Berhubungan Intim ( Jima’) yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam 3 keadaan yaitu :
A. Adab sebelum Jima’
B. Adab saat Jima’
C. Adab setelah Jima’

A. Adab sebelum Jima’

1. Menikah
Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim secara Islam, Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah menurut islam. Syarat dan Rukun  pernikahan adalah :  Adanya calon suami dan istri, wali,  dua  orang  saksi,  mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul. Mahar  harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum  suami menggauli isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:
“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.

Ini artinya  Ali harus memberikan mahar dulu sebelum “mendatangi”  Fathimah
Dalam  Islam, setiap Jima’ yang dilakukan secara sah antara  suami dengan isteri  akan mendapat pahala  sesuai dengan  Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Jadi Sungguh sangat  beruntung  bagi yang sudah menikah karena akan mendapat pahala jika jima’ dengan suami/istrinya sendiri ,  beda jika belum menikah jima’ akan menjadi  dosa dan terkena hukum zina yang merupakan dosa terbesar no.2 setelah dosa sirik. Zina tidak saja akan mendapatkan dosa tapi juga Penyakit lahir maupun batin yaitu penyakit batin/jiwa   (enggan menikah) dan penyakit lahir berbahaya seperti AIDS yang  berbahaya karena belum ada obatnya yang cespleng sehingga penderitanya seperti tervonis menunggu mati dll.

Menikah sangat banyak kebaikannya yaitu: Menikah sangat dianjurkan Allah & Rasullullah SAWmenikah akan mendapatkan hak untuk  ditolong Allah,dapat memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki,  menambah keluhuran/ kehormatan  dan  yang pasti anda telah berhasil mengalahkan setan dkk  karena orang yang menikah  telah berubah menjadi orang  yang penuh dengan pahala dan jika beribadahpun akan berlipat –lipat pahalanya dibandingkan  ibadahnya saat membujang
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)

Sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)  

Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).

Jadi jangan sampai ditipu mentah-mentah oleh setan untuk tidak ada keinginan / menunda nikah dengan lebih menyukai pacaran karena
Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR.Thabrani dan Baihaqi)  

Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).  

Jika ada orang yang enggan menikah karena alasan materi seperti penghasilan belum, tidak ada biaya atau miskin dll  renungkanlah firman Allah SWT yang pasti benar dalam Al Quran S. An Nuur ayat 32: 
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.An Nuur 32)   Bagi yang sudah mampu memberi nafkah tapi belummau menikah simaklah:  
Sabda Rasulullah saw.: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkahmaka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu(Shahih Muslim No.2485)
 
Demikianlah untuk dijadikan pengetahuan  bagi yang belum menikah
 
2. Memilih Hari dan Waktu yang baik / sunnah  untuk jima’
Semua hari baik untuk jima’  tapi hari yang terbaik untuk jima’ dan  ada  keterangannya dalam hadist adalah  hari Jumat sedangkan hari lain yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’ adalah hari Kamis. Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima adalah setelah sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan  tengah hari   sesuai firman Allah dam surat An Nuur ayat 58.

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat  bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu . Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 24:58)

Melihat kondisi diatas  maka hari dan waktu terbaik  untuk jima adalah : Hari  Kamis Malam  setelah Isya dan Hari Jumat  sebelum sholat subuh dan tengah hari sebelum sholat jumat. Hal ini didasarkan pada Hadist berikut:

Barang siapa yang menggauli isterinya pada hari Jumat dan mandi janabah serta bergegas pergi menuju masjid dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia mendengarkan khutbah serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya seperti pahala amal selama setahun,yaitu pahala puasa dan sholat malam didalamnya (HR Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad hadist ini dinyatakan sahih)  

Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).  

Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih)  

Hasil penelitian di situs berita internet di:   Detikhealth  Jumat, 15/10/2010 17:58 WIB Seperti dilansir dari The Sun, Jumat (15/10/2010) Kamis, hari terbaik untuk berhubungan seksual Berdasarkan penelitian, tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di titik puncak pada hari Kamis. Aturlah jam alarm Anda agar terbangun dan siap untuk melakukan hubungan seks di pagi hari Kamis. Hari ini adalah ketika hormon seks testosteron pada pria dan estrogen pada wanita lima kali lebih tinggi dari biasa.  
NB: Ada persesuaian antara hari kamis menurut penelitian dengan  hari jumat dalam hadist  karena Hari Jumat menurut orang islam dimulainya saat Maghrib (hari kamis sore) dan berakhir pada   jumat sore sebelum maghrib  

3. Disunahkan mandi sebelum jima’
Mandi sebelum jima’ dan  bersikat gigi  bertujuan agar memberikan kesegaran  dan  kenikmatan saat jima’.  Mandi akan  menambah nikmat jima karena badan akan terasa segar  dan bersih  sehingga mengurangi  gangguan saat jima’. Jangan lupa jika setelah selesai jima’  dan masih ingin mengulangi lagi sebaiknya kemaluan dicuci kemudian berwudhu.  
Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)  

4. Sebaiknya sholat sunnah 2 rakaat sebelum jima’
Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Aku memberi nasehat kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih gadis, karena ia takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu perintahkanlah (diajak)  agar ia melaksanakan sholat 2 rakaat dibelakangmu dan berdoa  : Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka untukku. Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan  (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih  

5. Menggunakan parfum yang disukai suami/ isteri sebelum jima’
Menggunakan parfum oleh perempuan sebelum jima di sunahkan  karena akan lebih lebih meningkatkan gairah  suami isteri sehingga meningkatkan kualitas dalam berhubungan suami isteri. Hal ini didasarkan pada hadist  berikut : Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).

Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)

“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)

Penggunaan parfum oleh wanita diperbolehkan atau disunatkan tergantung dari tujuannya, jika tujuannya untuk merangsang suami dalam jima’ disunahkan tapi jika digunakan untuk merangsang kaum laki-laki akan berdosa.

6. Berpakaian dan berdandan yang disukai suami / isteri sebelum jima’
Seorang isteri sebaiknya berdandan dan memakai pakaian yang disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami berjima’. Berpakaian seksi dikamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang melihatnya diperbolehkan dalam islam karena dapat meningkatkan kualitas hubungan suami isteri (Hadist menyusul)

7. Berdoa meminta perlindungan Allah sebelum Jima’ :
Berdoa sangat penting sebelum melakukan jima’ terutama adalah doa memohon perlindungan kepada Allah terhadap gangguan setan dalam pelaksanaan jima. Berdoa dimulai dengan mengucapkan:

“ Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona  wa jannabisyaithona  maa rojaktanaa”
Artinya :  Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah  kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetanRasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari  setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya(Shahih Muslim No.2591)

“Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari Nabi SAW. Beliau bersabda, “Andaikata seseorang diantara kamu semua mendatangi (menggauli) isterinya, ucapkanlah, Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ. (Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan.” Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.” (HR. Bukhâri Kitab Wudhuk Hadist 141). 

Jika jima’ untuk  dengan tujuan mendapatkan anak bisa berdoa sbb :
“Ya  Allah berilah kami keturunan  yang baik,  bisa dijadikan  pembuka pintu rahmat, sumber ilmu, hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat” Amin

B. Adab saat jima’

1. Jima dalam ruang tertutup tidak ditempat terbuka
Jima adalah hubungan yang sangat pribadi sehingga jika dilakukan ditempat terbuka (atap langit) dengan tekhnologi lensa terkini dapat saja hubungan itu terlihat atau direkam oleh karena Jima’ ditempat tertutup lebih baik. (Hadist menyusul)

2. Melakukan cumbu rayu saat jima dan bersikap romantis
Islam mengajarkan jima yang disertai dengan pendahuluan ungkapan perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan cumbu rayu dan tidak mengajarkan  langsung hajar tanpa pendahuluan . Hal ini sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW“Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).

Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Beliau bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).  

Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087)

3. Boleh, memberikan rangsangan dengan meraba, melihat, mencium  kemaluan isteri
Suami boleh melihat, meraba, mencium kemaluan isteri begitu juga sebaliknya, meskipun boleh  mencium kemaluan itu lebih baik jika tidak dilakukan  karena yang demikian itu lebih bersih.
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
“Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Menggunakan selimut sebagai penutup saat berjima
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)


Maksudnya adalah jangan bertelanjang seperti Himar yang kelihatan kemaluannya dan pantatnya saat berjima. tapi pakailah selimut sebagai penutup. atau bertelanjang dalam selimut.


5.  Jima boleh dari mana saja asal tidak  lewat jalan belakang (sodomi)
Jima dengan isteri boleh dilakukan darimana arah mana saja  dari depan, samping , belakang ( asal tidak sodomi)  atau  posisi  berdiri, telungkup, duduk, berbaring dll
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
 Note : Dubur adalah bukan tempat bercocok tanam yang menghasilkan tanaman  (keturunan) tapi tempat pembuangan kotoran
 Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)

6. Boleh menggunakan kondom atau dikeluarkan diluar kemaluan isteri (‘Azl)
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam  dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya” (HR muslim).

C. Adab setelah jima’

1.  Tidak langsung meninggalkan suami / isteri setelah jima’ berdiam diri
(Hadist menyusul)  

2. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika ingin mengulang Jima’
Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no. 308)

3. Berdoa setelah Jima (Hadist menyusul)

4. Mandi besar / Mandi janabah setelah jima’
“Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata : “Wahai Rasul Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda, ”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290

Hal-hal yang dilarang dalam berhubungan suami isteri jima dalam Islam:

1. Jima’ saat isteri dalam keadaan haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/2: 222)

2. Jima’ lewat jalan belakang (sodomi)
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)

Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Orang yang menyetubuhi wanita di duburnya sama dengan melakukan liwath (sodomi) kecil.. (HR Ahmad)

3. Jima dengan tidak menggunakan penutup/ telanjang
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)

Semoga Manfaat…

Manfaat Berjima Di Pagi Hari




MALAM hari selalu dianggap merupakan waktu yang paling pas untuk berjima. Namun, medis juga mencatat bahwa jika jima dilakukan di pagi hari, banyak manfaat yang bisa didapatkan pasangan suami-istri.
Para peneliti kesehatan mengatakan bahwa orang yang memulai hari mereka dengan berjima akan merasa lebih sehat dan lebih senang daripada mereka yang tidak. “Berjima di pagi hari melepaskan hormon oksitosin yang membuat pasangan merasa lebih mencintai dan lebih dekat seharian,” ujar Debby Herbenick, Ph.D., penulis buku Because It Feels Good.
Sebuah penelitian yang dilakukan di Queen’s University, Belfast, menyebutkan kalau ‘morning sex’ juga akan memberikan jantung yang sehat. Tak hanya sekadar menyehatkan, jima pagi hari juga banyak memberikan manfaat lainnya yang menguntungkan bagi hidup Anda.
Berikut beberapa manfaat melakukan jima di pagi hari:
1. Berjima di pagi hari akan meningkatkan sirkulasi darah. Ini tentu baik bagi Anda yang memiliki penyakit darah tinggi. Karena berjima di pagi hari bisa menurunkan tekanan darah.
2. Berjima di pagi hari bisa menurunkan kadar kalori Anda hingga 300 kalori per jam. Ini akan membuat Anda terhindar dari risiko diabetes.
3. Jima di pagi hari mampu mengurangi resiko serangan sakit kepala sebelah (migrain).
4. Jima di pagi hari yang biasanya tanpa persiapan dan tanpa kondom akan membuat Anda lebih bahagia dan mampu menghilangkan depresi.
5. Bagi wanita, morning sex dapat menambah kecantikan kulit dan rambut akan lebih nampak berkilau.
6. Berjima di pagi hari juga bisa meningkatkan sistem imun Anda dengan meningkatkan produksi antibodi IgA dalam tubuh.
7. Jima di pagi hari lebih mengasyikkan karena pria bisa tahan lebih lama setelah mendapatkan waktu istirahat yang cukup pada malam sebelumnya. Tak hanya itu, setelah tidur di malam hari, tingkat testosteron pria akan semakin melonjak dan membuat jima lebih menggairahkan.
8. Berjima di pagi hari akan mengurangi kadar stres dan kecemasan Anda. Jadi, ini adalah hal yang tepat dilakukan untuk membuat Anda bersemangat di pagi hari.
9. Apa lagi cara yang paling hebat untuk menambah energi serta memulai hari Anda selain melakukan jima di pagi hari? 

“ Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.”   (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Mengulang Jima Bagaimana Adabnya dalam Islam



JIMA dengan istri adalah sebagian dari laku ibadah. Oleh karena itu, hendaklah jima’ dilakukan dalam kondisi suci. Artinya tidak menanggung hadats besar. Masalahnya kemudian, bagaimanakah jikalau seseorang hendak berjima untuk yang kedua kali, padahal ia belum mandi untuk jima’ yang pertama? Bagaimana hukumnya? Haruskah orang itu mandi terlebih dahulu kemudian jima’ untuk kedua kali?
Jika seseorang telah usai jima’ dan berkeinginan untuk mengulanginya lagi, hendaklah ia berwudhu terlebih dahulu. Karena jika tidak diselengi dengan wudhu hukumnya makruh. Maka hilangkanlah kemakruhan itu dengan istinja’ dan wudhu dan tidak harus mandi terlebih dahulu. Bahkan disebutkan bahwa selagi kita belum mandi maka makruh hukumnya, makan, minum, demikian pula tidur. Jadi sekurang-kurang menghilangkan kemakruhan adalah wudhu.
Alhafidzul Iroqy mempunyai nadzam yang menerangkan beberapa hal dari pada tujuh puluh delapan perkara yang disunnatkan berwudhu.
Diantaranya;
وان جنبا يختار اكـــــلا ونومـــة # وشربا وعودا للجماع المجدد
Artinya: “Dan sunnat wudhu jika orang yang junub itu memilih makan atau tidur, minum dan mengulang jima’ yang diperbaharui.”
Ini juga yang diterangkan dalam sebuah hadits riwayat Abi Said dari Nabi saw beliau bersabda:
اذااتى احدكم اهله ثم اراد ان يعود فليتوضاء (رواه الجماعة الا البخارى
Artinya: “Barang siapa telah mempergauli istrinya, kemudian bermaksud mengulanginya lagi (untuk kedua kali) maka hendaklah ia berwudhu.”
Bahkan dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan al-Hakim, menerangkan bahwa berwudhu sebelum jima’ dapat menambah semangat:
فانه انشط للعود
Artinya: bahwasannya wudhu itu dapat menambah semangat untuk mengulangi (jima’)
Alhafidz selanjutnya menerangkan:
ويؤيد هذا حديث أنس الثابت فى الصحيحين انه صلى الله عليه وسلم كان يطوف على نسائه بغسل واحد
Artinya: “Hal ini diperkuat dengan hadits Anas dalam Shahihain, bahwa Nabi saw. berkeliling mempergauli isteri-isterinya dengan Mandi yang satu,” (Disarikan dari Taudlihul Adillah, karya Muallim KH. Syafi’i Hadzami).
Sumber: nu.or.id
BACA JUGA ...


BOOKMARK & SHARE

Popular Posts

.

.
hadist, panduan, pegangan, amalan

*** Promote Your Business to Worldwide ***