GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

TRANSLATE THIS PAGE

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutchRussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

Tampilkan postingan dengan label Dalil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dalil. Tampilkan semua postingan

Adab Istri Terhadap Suami dalam Islam



Suami tidak perhatian, selingkuh, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenangkan biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tindakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.


Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud di bawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan di atas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah. Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya :

1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. Dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam : “Barangsiapa yang taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yang tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yang taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yang tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suami adalah jalan terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).


4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: 

“Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami), Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. 

Sabda Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :

Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidak adilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah Subhanahu`Wa Ta`Ala, telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Pada umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda pria lain akan lebih mudah tergoda nafsunya apalagi jika dicerai pada umur 40 tahun kebawah.
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya

Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah. 
SHARE

Doa dan Dzikir Saat Berwudhu


Doa dan dzikir yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu hanya ada di dua tempat, yaitu:

Pertama, Membaca Bismillah di Awal Wudhu

Hukum membaca bismillah di awal wudhu adalah wajib. Bagi yang lupa membacanya di awal wudhu, hendaknya mengucapkan bismillah ketika teringat meskipun di tengah-tengah berwudhu. [1]
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ
“Tidak ada (tidak sah) wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudhu.” [2]
Dan juga berdasarkan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau menceritakan bahwa sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencari air untuk berwudhu. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
«هَلْ مَعَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مَاءٌ؟» فَوَضَعَ يَدَهُ فِي الْمَاءِ وَيَقُولُ: «تَوَضَّئُوا بِسْمِ اللَّهِ»
“Apakah kalian memiliki air?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkan tangannya ke dalam air dan bersabda,”Berwudhulah kalian dengan (mengucapkan) bismillah … “ [3]
Sebagian ulama menilai bahwa membaca bismillah hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib karena menilai hadits-hadits tentang masalah ini adalah hadits yang dha’if. [4] Namun yang lebih tepat, hadits di atas adalah shahih, sehingga hukum membaca bismillah ketika berwudhu adalah wajib. [5]


Ke dua, Membaca Doa Selesai Berwudhu

Dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
“Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan, ‘Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu’ [Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.] kecuali Allah akan bukakan untuknya delapan pintu langit yang bisa dia masuki dari pintu mana saja.” [6]
Di dalam riwayat At-Tirmidzi ada tambahan doa,
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ
“Allahummaj ‘alni minat tawwabiina waj’alnii minal mutathohhiriin [Ya Allah jadikanlah aku termasuk hamba-hambaMu yang rajin bertaubat dan menyucikan diri].” [7]
Adapun tambahan doa,
واجعلني من عبادك الصالحين من الذين لا خوف عليهم ولا هم يحزنون
“Waj’alni min ‘ibaadika ash-shalihin minalladziina laa khoufun ‘alaihim walaa hum yahzanuun 
[Jadikanlah aku termasuk hamba-Mu yang shalih, (yaitu) hamba-hamba-Mu yang tidak ada rasa takut dalam diri mereka dan tidak pula bersedih hati.]”
maka tambahan doa dengan lafadz seperti ini tidak ada asalnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh diamalkan. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali hafizhahullahmengatakan,Sebagian orang menambahkan, ‘Waj’alni min ‘ibaadika ash-shalihin‘. Tambahan ini tidak ada asalnya sebagaimana yang aku jelaskan dalam kitabku, ‘Silsilah Al-Ahaadits Allati Laa Ashla Laha’.” [8]
Doa lain yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallams setelah berwudhu diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من تَوَضَّأ فَقَالَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِك أشهد أَن لَا إِلَه إِلَّا أَنْت استغفرك وَأَتُوب إِلَيْك كتب فِي رق ثمَّ طبع بِطَابع فَلم يكسر إِلَى يَوْم الْقِيَامَة
“Barangsiapa yang berwudhu kemudian setelah berwudhu mengucapkan doa,’Subhaanaka allahumma wabihamdika asyhadu an laa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika’ [Maha suci Engkau ya Allah, segala puji untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu] maka akan ditulis di lembaran berwarna putih kemudian di-stempel dan tidak akan hancur sampai hari kiamat.” [9]
Hanya di dua tempat inilah disyariatkannya berdzikir dan berdoa ketika atau selesai berwudhu. Adapun doa dan dzikir selain di dua tempat ini, sebagaimana yang tersebar di tengah-tengah masyarakat, maka tidaklah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang akan kami bahas di bagian selanjutnya dari tulisan ini.
Setelah kami jelaskan bahwa doa dan dzikir yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah membaca bismillah di awal wudhu dan membaca doa selesai berwudhu (dengan lafadz yang telah kami kutip di bagian pertama tulisan ini), maka perlu diketahui bahwa doa dan dzikir selain itu tidaklah ada dalil atau riwayatnya dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di sebagian masyarakat, di dunia maya (blog), juga di sebagian buku panduan wudhu menyebutkan adanya doa-doa khusus yang dibaca setiap membasuh anggota wudhu. Ada doa khusus ketikaberkumur; ada doa khusus ketika memasukkan dan mengeluarkan air dari hidung; ada doa khusus ketika membasuh muka; dan seterusnya sampai doa khusus ketika membasuh kaki.


Misalnya ada doa yang diklaim dianjurkan dibaca ketika membasuh muka sebagai berikut:
اللهم بيِّض وجهي بنورك يوم تبيض وجوه أوليائك ولا تُسَوِّد وجهي بظلماتك يوم تَسْودُ وجوه أعدائك
Ya Allah, putihkanlah wajahku dengan cahaya-Mu, pada hari Engkau memutihkan wajah para kekasih-Mu. Dan janganlah Engkau menghitamkan wajahku dengan kegelapanmu, pada hari ketika Engkau menggelapkan wajah musuh-musuh-Mu.”
Atau doa yang diklaim diucapkan ketika membasuh tangan kanan,
اللهم أعطني كتابي بيميني وحاسبني حساباً يسيراً
Ya Allah berikanlah kitab (catatan amalku) dengan tangan kananku dan hisablah aku dengan hisab yang mudah.”
Doa-doa seacam ini tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala mengatakan,
ولم يحفظ عنه أنه كان يقول على وضوئه شيئا غير التسمية، وكل حديث في أذكار الوضوء الذي يقال عليه فكذب مختلق لم يقل رسول الله صلى الله عليه وسلم شيئا منه، ولا علمه لأمته، ولا ثبت عنه غير التسمية في أوله، وقوله: ( «أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، اللهم اجعلني من التوابين، واجعلني من المتطهرين» ) في آخره. وفي حديث آخر في ” سنن النسائي “
مما يقال بعد الوضوء أيضا: ( «سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك» ) ولم يكن يقول في أوله: نويت رفع الحدث ولا استباحة الصلاة، لا هو ولا أحد من أصحابه البتة، ولم يرو عنه في ذلك حرف واحد، لا بإسناد صحيح ولا ضعيف
Tidak terdapat penjelasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengucapkan sesuatu pun ketika berwudhu kecuali bismillah. Dan semua hadits tentang dzikir-dzikir yang diklaimdiucapkan ketika berwudhu, maka itu semua adalah dusta dan mengada-ada. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan satu pun dari (dzikir atau doa) tersebut. Beliau tidak pula mengajarkan kepada umatnya. Tidak terdapat penjelasan dari Nabi kecuali membaca bismillah(tasmiyah) di awal berwudhu dan juga doa … (kemudian beliau mengutip doa riwayat At-Tirmidzi yang telah kami kutip sebelumnya) … di akhir (selesai) wudhu. Dan di hadits lain yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i yang merupakan doa yang juga diucapkan selesai berwudhu … (yang telah kami kutip di bagian pertama tulisan ini). Demikian pula, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan, ’Nawaitu rof’ul hadatsi … “ [Aku berniat menghilangkan hadats .. ]. Niat semacam ini tidak pernah diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (tidak pula diucapkan oleh) satu pun sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diriwayatkan dari mereka meskipun hanya satu huruf saja, baik dengan sanad yang shahih maupun dengan sanad yang dha’if.” [1]
An-Nawawi rahimahullahu Ta’ala mengatakan,
فصل : وأما الدعاء على أعضاء الوضوء فلم يجىء فيه شيء عن النبيّ صلى اللّه عليه وسلم
Pasal: adapun doa yang dibaca di setiap anggota wudhu, maka tidak terdapat satu pun riwayat dari Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.” [2]
Kemudian An-Nawawi rahimahullah menyebutkan satu per satu doa yang diklaim dianjurkan untuk dibaca ketika membasuh atau mengusap setiap anggota badan ketika berwudhu, misalnya dua doa yang kami kutip di atas.
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali hafidzahullah Ta’ala berkata, Sebagian kaum muslimin membuat doa khusus setiap anggota wudhu. Ini termasuk bid’ah yang munkar. Tidak terdapat hadits shahih yang menjelaskannya.” [3]
Demikianlah, semoga kita termasuk orang-orang yang mencukupkan diri di atas sunnah Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak mencapekkan diri di atas amal-amal yang bid’ah. 

Selesai disusun di pagi hari menjelang shubuh, Masjid Nasuha ISR Rotterdam 19 Shafar 1436
Yang selalu mengharap ampunan Rabb-nya,
Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc.

Catatan kaki:
[1] Lihat Shifat Wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya Fahad bin Abdirrahman Ad-Dausri, hal. 16-17.
[2] HR. Ibnu Majah no. 399; At-Tirmidzi no. 26; Abu Dawud no. 101. Dinilai shahih oleh Al-Albani diShahihul Jami’ hadits no. 7444.
[3] HR. Bukhari no. 69; Muslim no. 2279 dan An-Nasa’i 1/60.
[4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/122-123.
[5] Idem no. 1.
[6] HR. Muslim no. 234; Abu Dawud no. 169; At-Tirmidzi no. 55; An-Nasa’i 1/95 dan Ibnu Majah no. 470.
[7] Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ hadits no. 6046.
[8] Bahjatun Nadziriin Syarh Riyadhus Shalihin, 2/250.
[9] HR. An-Nasa’i dalam ‘Amal Yaum wal Lailah no. 30. Dinilai shahih oleh Al-Albani di Shahihul Jami’hadits no. 6046.


BACA JUGA ...

Membangun Kuburan Menurut Islam



Sengaja tulisan ini disusun karena melihat fenomena perlakuan terhadap kuburan yang telah melampaui batas belakangan ini. Apalagi jika kubur tersebut adalah kuburan wali, sunan, kyai ataukah ustadz kondang, so pasti begitu diistimewakan. Lihat saja bagaimana tanah kuburan diperlakukan secara berlebihan hingga bisa membuat kuburnya ambles. Keadaan kubur tersebut dibuat seperti rumah atau bahkan ada yang seperti istana. Kalau kita bertanya di batin, apakah pantas kubur diistimewakan seperti itu ? 
Apa dengan membuat kuburan yang mewah dengan bangunan yang istimewa di atasnya dapat bermanfaat untuk mayit yang berada dalam kubur? Tentu mereka tidak butuh perlindungan sebagaimana perlindungan atap yang kita butuh di rumah kita. Begitu pula mereka tidak butuh penerangan seperti cahaya yang selalu kita butuh di kegelapan. Karena sekarang alam kita dan alam mayit itu berbeda. Kita tidak tahu kebutuhan mereka karena hal ini masuk ranah ghoib.
Sekarang, akan kami sedikit mengulas larangan mengistimewakan kuburan dengan mendirikan bangunan di atasnya.

Larangan Berlebihan Terhadap Kubur

Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda,
أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ  أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ  مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi  dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur  menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian    (HR.  Muslim no. 532).
Ummu Salamah pernah menceritakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa  sallam mengenai gereja yang ia lihat di negeri Habaysah yang disebut  Mariyah. Ia menceritakan pada beliau apa yang ia lihat yang di dalamnya terdapat  gambar-gambar. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
أُولَئِكَ قَوْمٌ إِذَا مَاتَ فِيهِمُ الْعَبْدُ الصَّالِحُ – أَوِ الرَّجُلُ  الصَّالِحُ – بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ  الصُّوَرَ ، أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ
Mereka adalah kaum yang jika hamba atau orang sholeh mati di  tengah-tengah mereka, maka mereka membangun masjid di atas kuburnya. Lantas  mereka membuat gambar-gambar (orang sholeh) tersebut. Mereka inilah  sejelek-jelek makhluk di sisi Allah   (HR. Bukhari no. 434).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ  مَسْجِدًا
“ Allah melaknat orang Yahudi dan Nashrani di mana mereka menjadikan kubur  para nabi mereka sebagai masjid   (HR. Bukhari no. 1330 dan Muslim no.  529).
Hadits-hadits di atas menunjukkan larangan bersikap berlebihan terhadap kubur, di antara bentuknya adalah menjadikan kubur menjadi satu dengan masjid. Sebagaimana hal ini telah diterangkan di artikel: Shalat di Masjid yang Ada Kubur. Baca pula artikel Menjadikan Kubur Sebagai Masjid.

Larangan Membuat Bangunan di Atas Kubur

Larangan yang dimaksud adalah dan membuat bangunan atau rumah atau memasang kijing (marmer) di atas kubur.
Pertama, perkataan ‘Ali bin Abi Tholib,
عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ الأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
Dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia berkata, “‘Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, “Sungguh aku mengutusmu dengan sesuatu yang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mengutusku dengan perintah tersebut. Yaitu jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau musnahkan dan jangan biarkan kubur tinggi dari tanah melainkan engkau ratakan.”   (HR. Muslim no. 969).
Syaikh Musthofa Al Bugho -pakar Syafi’i saat ini- mengatakan, “Boleh kubur dinaikkan sedikit satu jengkal supaya membedakan dengan tanah, sehingga lebih dihormati dan mudah diziarahi.” (At Tadzhib, hal. 95). Hal ini juga dikatakan oleh penulis Kifayatul Akhyar, hal. 214.
Kedua, dari Jabir, ia berkata,
عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
Dari Jabir, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.”  (HR. Muslim no. 970).

Kalam Syafi’iyah

Matan yang cukup terkenal di kalangan Syafi’iyah yaitu matan Abi Syuja’ (matan Taqrib) disebutkan di dalamnya,
ويسطح القبر ولا يبني عليه ولا يجصص
“ Kubur itu mesti diratakan, kubur tidak boleh dibangun bangunan di atasnya dan tidak boleh kubur tersebut diberi kapur (semen).”   (Mukhtashor Abi Syuja’, hal. 83 dan At Tadzhib, hal. 94).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai ajaran Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kubur itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir dilihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam madzbab Syafi’i dan yang sepahaman dengannya.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 35).
Imam Nawawi di tempat lain mengatakan, 
“Terlarang memberikan semen pada kubur, dilarang mendirikan bangunan di atasnya dan haram duduk di atas kubur. Inilah pendapat ulama Syafi’i dan mayoritas ulama.”  (Syarh Shahih Muslim, 7: 37).
Taqiyyuddin Abu Bakr Muhammad Al Hishni Al Husaini Ad Dimasyqi, penulis Kifayatul Akhyarberkata, “Kubur boleh dinaikan satu jengkal saja supaya dikenali itu kubur dan mudah diziarahi, juga agar lebih dihormati oleh peziarah.” Syaikh Taqiyuddin juga mengatakan bahwa tasthih(meratakan kubur) lebih utama daripada tasnim (meninggikannya). Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 214.
Di halaman yang sama, Syaikh Taqiyyuddin juga berkata bahwa dilarang memberi semen pada kubur dan menulis di atasnya dan juga terlarang mendirikan bangunan di atas kubur.
Mengenai meninggikan kubur juga disinggung oleh Ibnu Daqiq Al ‘Ied ketika menyarah kitab At Taqrib. Beliau rahimahullah mengatakan, “Meratakan kubur dengan tanah lebih afdhol daripada meninggikannuya karena demikianlah yang ada pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga yang terlihat pada kubur para sahabat Nabi.” (Tuhfatul Labib, 1: 367).
Muhammad bin Muhammad Al Khotib, penyusun kitab Al Iqna’ mengatakan, “Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur maksudnya adalah mendirikan qubah seperti rumah. Begitu pula dilarang memberi semen pada kubur karena ada hadits larangan dalam Shahih Muslim.” (Al Iqna’, 1: 360).
Dari keterangan di atas, nampaklah jelas bahwa kubur tidaklah perlu dibuat mewah dengan bangunan di atasnya, apalagi dalam madzhab Syafi’i -yang jadi pegangan para kyai di negeri kita- melarang demikian. Perhatikan saja bagaimana kubur salafush sholeh. Lihat saja jika kita pergi ke Baqi’ yang berada di luar dekat Masjid Nabawi, kita akan saksikan kubur para sahabat tidaklah istimewa, kubur mereka begitu sederhana. Mengistimewakan kubur seperti itu apalagi kubur wali dan orang sholeh dapat mengantarkan pada kesyirikan. Dan setiap perantara menuju syirik dilarang diterjang dalam Islam. Itulah mengapa membangun bangunan di atas kubur dilarang.Wallahu a’lam.
Semoga Allah menganugerahkan ilmu yang bermanfaat dan selalu mengokohkan akidah kita.

Referensi:
  • Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir.
  • At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, tahun 1428 H.
  • Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Al Imam Al ‘Allamah Ahmad bin Al Husain Al Ashfahaniy Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.
  • Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
  • Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Taqiyyuddin Abu Bakr Muhammad bin ‘Abdil Mu’min Al Hishni Al Husaini Ad Dimasyqi Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.
  • Tuhfatul Labib fii Syarh At Taqrib, Ibnu Daqiq Al ‘Ied, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1429 H.
sumber: muslim.or.id


Berbakti Kepada Orang Tua Perintah NYA dalam Al Quran



Kewajiban berbakti kepada orang tua bagi seorang muslim Alloh jelaskan kewajibannya baik dalam Al Quran (Wikipedia) maupun memalui Sabda Rasululloh Sholallohu’alaihi wa sallam. Pada kesempatan kali ini kami coba himpun beberapa dalil yang terdapat dalam Al-Quran mengenai perintah bagi seorang anak untuk senantiasa berbakti kepada orang tua nya.

Dalil Al Quran tentang Berbakti kepada orang tua

  1. Quran Surat an-Nisa’ (4) ayat 36
uran Surat an-Nisa’ (4) ayat 36
Sembahlah Alloh dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan apa pun. Berbuat baik lah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya, Alloh tidak menyukai orang sombong dan membanggakan diri. (QS An-Nisa: 36)
  1. Quran Surat Al-An’am (6) ayat 151
Quran Surat Al-An’am (6) ayat 151
Katakanlah, “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atasmu oleh Rabb mu yaitu, janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan-Nya, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan kepada kamu supaya kalian memahami(nya)”.[QS al-An’am/6: 151].
  1. Quran Surat Al Isra (17) ayat 23-24
Quran Surat Al Isra (17) ayat 23-24

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (Al Isra(17):23)
dalil berbakti kepada orang tua dalam al quran
 “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.’” (Al Isra(17):24)
  1. Quran Surat Al-Ankabut (29) ayat 8
dalil berbakti kepada orang tua dalam al quran
Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku akan kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. [QS. Al-Ankabut/ 29: 8].
  1. Quran Surat Luqman (31) ayat 14-15
dalil berbakti kepada orang tua dalam al quran
dalil berbakti kepada orang tua dalam al quran
dalil berbakti kepada orang tua dalam al quran
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang tuamu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan sesuatu dengan-Ku yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu. Maka janganlah kamu mematuhi keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. [QS. Luqman/ 31: 13-15].
  1. Quran Surat Al-Ahqof (46) ayat 15-16
dalil berbakti kepada orang tua dalam al quran
dalil berbakti kepada orang tua dalam al quran
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang tuanya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa, “Wahai Rabbku, tunjukkilah aku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridloi. Berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. Mereka Itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan Kami akan ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga, sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka”. [QS. Al-Ahqof/ 46: 15-16].
Demikian beberapa dalil al Quran mengenai kewajiban seorang anak untuk senantiasa berbakti kepada kedua orang tua nya. Semoga dapat memberikanmanfaat baik bagi penghimpun maupun bagi para pembaca sekalian. Jika ada yang berminat, silahkan ikut bersama dalam program sedekah al Quran untuk kedua orang tua.
Sumber: berbaktikepadaorangtua.com


Popular Posts

.

.
hadist, panduan, pegangan, amalan

*** Promote Your Business to Worldwide ***