GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

TRANSLATE THIS PAGE

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutchRussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

Tampilkan postingan dengan label Larangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Larangan. Tampilkan semua postingan

7 ORANG YANG TIDAK BISA MENCIUM BAU SURGA




Surga adalah kenikmatan yang luar biasa. Baunya saja bisa tercium dari jarak 70 tahun perjalanan. Namun, ada orang-orang yang jangankan masuk surga, mencium bau surga saja tidak bisa. Siapakah mereka? Inilah hadits-hadits yang menerangkannya:

1. ORANG YANG SOMBONG

Orang yang sombong, ia tidak bisa masuk surga. Juga tidak bisa mencium bau surga. Bahkan, sekalipun kesombongannya sangat kecil, sebesar biji dzarrah.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَا مِنْ رَجُلٍ يَمُوتُ حِينَ يَمُوتُ وَفِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ كِبْرٍ تَحِلُّ لَهُ الْجَنَّةُ أَنْ يَرِيحَ رِيحَهَا وَلاَ يَرَاهَا. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ يُقَالُ لَهُ أَبُو رَيْحَانَةَ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّ الْجَمَالَ وَأَشْتَهِيهِ حَتَّى إِنِّى لأَحِبُّهُ فِى عَلاَقَةِ سَوْطِى وَفِى شِرَاكِ نَعْلِى قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْسَ ذَاكَ الْكِبَرُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ وَلَكِنَّ الْكِبْرَ مَنْ سَفِهَ الْحَقَّ وَغَمَصَ النَّاسَ بِعَينَيْهِ
Dari Uqbah bin Amir, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 
“ Tidaklah seorang laki-laki meninggal dunia, dan ketika ia meninggal di dalam hatinya terdapat sebiji sawi dari sifat sombong, akan halal baginya mencium bau surga atau melihatnya.” Lalu seorang laki-laki dari suku Quraisy yang bernama Abu Raihanah berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah, saya benar-benar menyukai keelokan dan menggemarinya hingga pada gantungan cemetiku dan juga pada tali sandalku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Itu tidaklah termasuk kesombongan, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla itu Indah dan menyukai keindahan. Akan tetapi sombong itu adalah siapa yang menolak kebenaran dan meremehkan manusia dengan kedua matanya.” (HR. Ahmad)

2. ORANG YANG MENCARI ILMU AKHIRAT UNTUK TUJUAN DUNIAWI

Islam memerintahkan umatnya untuk menuntut ilmu, terutama ilmu akhirat. Menuntut ilmu akhirat ini dalam salah satu hadits juga disebut fi sabilillah. Namun, jika ilmu akhirat dicari dengan tujuan duniawi, maka orang tersebut terancam tidak bisa mencium bau surga.
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنْ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي رِيحَهَا
“ Barangsiapa menuntut ilmu yang seharusnya untuk Allah, namun ia tidak menuntutnya kecuali untuk mencari dunia, maka pada hari kiamat ia tidak akan mendapatkan bau surga.” 
(HR. Ibnu Majah, Abu Daud dan Ahmad; shahih)

3. MENISBATKAN NASAB BUKAN KEPADA AYAHNYA

Nasab merupakan salah satu hal yang dijaga oleh Islam. Orang yang mengaku sebagai anak orang lain yang bukan ayahnya, ia juga mendapat ancaman tidak bisa mencium bau surga. Karenanya Islam melarang umatnya menisbatkan nama kepada nama orang tua angkat.
مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ قَدْرِ سَبْعِينَ عَامًا أَوْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“ Barangsiapa mengaku keturunan dari orang lain yang bukan ayahnya sendiri tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau surga telah tercium pada jarak tujuh puluh tahun, atau tujuh puluh tahun perjalanan.” (HR. Ahmad; shahih)

4. WANITA YANG BERPAKAIAN TAPI TELANJANG

Jika orang yang sombong dan orang yang menisbatkan nasabnya kepada selain ayah pernah dijumpai di zaman Rasulullah, kelompok wanita yang berpakaian tapi telanjang ini tidak pernah dijumpai beliau. Namun, mereka pasti akan ada sebagai kelompok yang tidak bisa mencium bau surga. Dan kini, sabda beliau terbukti. Banyak wanita yang model demikian di zaman sekarang.
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang dan wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan condong (dari ketaatan), rambut mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan sejauh ini dan ini.” (HR. Muslim)

5. ORANG YANG MENYEMIR RAMBUTNYA, KHUSUSNYA DENGAN WARNA HITAM

Kelompok orang yang tidak bisa mencium bau surga ini juga akan ada di masa-masa setelah Rasulullah. Dan ternyata kini benar-benar ada. Menyemir rambut dengan warna hitam dianggap sebagai hal biasa, padahal itu membuat pelakunya tidak bisa mencium bau surga.
يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Pada akhir zaman nanti akan ada orang-orang yang mengecat rambutnya dengan warna hitam seperti warna mayoritas dada merpati, mereka tidak akan mendapat bau surga.” (HR. Abu Daud; shahih)

6. WANITA YANG MINTA CERAI TANPA ALASAN

Dalam Islam, perceraian adalah perkara halal yang paling dibenci Allah. Boleh dilakukan untuk menyelamatkan keluarga -baik suami, istri maupun anak- dari kemudharatan yang lebih besar. Namun jika ada wanita yang minta cerai tanpa suatu alasan, maka ancamannya adalah tidak bisa mencium bau surga.
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Siapa pun wanita yang meminta talak pada suaminya tanpa alasan maka bau surga haram baginya.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad; shahih)

7. ORANG YANG MEMBUNUH KAFIR MU’AHAD

Islam sangat menjunjung kesetiaan dan perdamaian. Islam melindungi hak-hak manusia sebagaimana diatur dalam syariat. Maka seorang muslim tidak boleh membunuh orang kafir yang terikat perjanjian dengan pemerintah Islam (kafir mu’ahad). Jika seorang muslim membunuh kafir mu’ahad, ia terancam tidak bisa mencium bau surga.
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium bau wangi surga” (HR. Bukhari)

Demikian 7 orang yang tidak bisa mencium bau surga, semoga kita dan istri kita dijauhkan dari golongan yang demikian. 
BOOKMARK & SHARE

Ada tiga orang yang tidak akan dilihat Allah pada hari Kiamat


Rasulullah mensabdakan, ada tiga orang yang tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat. Salah satunya adalah dayuts, yaitu laki-laki yang tidak punya rasa cemburu terhadap istrinya. Perbuatannya disebut diyatsah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ
“Ada tiga orang yang tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang meniru gaya laki-laki, dan dayuts.” 
(HR. An Nasa’i dan Ahmad)

Menurut Kamus Al Misbah, dayuts adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap istrinya.
Bagaimana bentuk perbuatan diyatsah atau sikap laki-laki dayyuts di zaman modern? Berikut ini contoh dan tingkatannya:

MEMBIARKAN ISTRINYA TIDAK MENUTUP AURAT

Menutup aurat adalah wajib. Tidak ada satu pun ulama yang mengingkari kewajiban menutup aurat. Sedangkan aurat wanita menurut jumhur ulama adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Persis sama dengan yang wajib ditutup saat shalat.

Termasuk aurat adalah rambut. Maka menutup rambut dengan kerudung, jilbab atau apapun namanya adalah wajib bagi muslimah. Jika ada laki-laki yang membiarkan istriya tidak berjilbab, tidak menutup aurat, maka ia termasuk berbuat diyatsah.

Ada pula laki-laki yang membiarkan istrinya bukan hanya tidak berjilbab, tetapi juga membuka sebagian anggota tubuhnya dengan memakai t-shirt, tank top, rok pendek, hot pan, dan sejenisnya. Yang membuka banyak aurat dan memancing syahwat laki-laki. Laki-laki seperti ini, ia semakin dekat dengan status dayyuts.

MENYURUH ISTRINYA MEMBUKA AURAT

Membiarkan istri membuka aurat adalah perbuatan diyatsah. Laki-laki yang membiarkan istrinya tidak berjilbab berarti telah berbuat diyatsah. Apalagi jika laki-laki itu malah menyuruh istrinya melepas jilbab, berarti ia semakin dekat dengan dayyuts.
Tingkatan yang lebih parah, jika laki-laki menyuruh istrinya memakai pakaian yang memperlihatkan lebih banyak auratnya hingga semakin memancing syahwat laki-laki lain.

MEMBIARKAN ISTRINYA PAMER AURAT DI INTERNET & MEDIA SOSIAL

Jika membiarkan istri membuka aurat di sekitar rumah, maka yang melihat adalah tetangga dan orang-orang terbatas di sekitarnya. Tetapi begitu seorang wanita membuka auratnya dan dipamerkan di internet atau media sosial, maka seluruh dunia bisa menikmatinya. Maka laki-laki yang membiarkan istrinya berbuat demikian, maka dia termasuk laki-laki dayyuts. Tidakkah ia cemburu dengan istrinya yang auratnya dipelototi jutaan orang?

MEMBIARKAN ISTRINYA IKHTILATH

Termasuk bentuk sikap laki-laki dayyuts di zaman modern adalah membiarkan istrinya melakukan ikhtilath dan tidak timbul kecemburuan sama sekali di hatinya, tidak pula ia mencoba melarang dan menasehatinya.
Umumnya, ini terjadi pada wanita yang telah membuka aurat kemudian bergabung dengan komunitas-komunitas antar-jenis baik karena ikatan hobi atau pertemanan. Cirinya, pada komunitas itu hubungan laki-laki dan perempuan tidak dijaga dengan baik sehingga memungkinkan saling pandang, saling mencandai, hingga bersentuhan fisik dan cipika cipiki.

MENGEKSPLOITASI ISTRINYA

Ada pula yang karena motif ekonomi, laki-laki mengeksploitasi istrinya melakukan pekerjaan yang membuatnya membuka aurat, melakukan ikhtilath dan memancing syahwat. Misalnya menyuruh istrinya menjadi penyanyi dan penari. Sehingga istrinya menghibur laki-laki lain, bergoyang di depan umum, dan sejenisnya.

MEMBIARKAN ISTRINYA (MENDEKATI) ZINA

Yang paling parah dari tingkatan dayyuts adalah laki-laki yang membiarkan istrinya berzina. Mungkin tidak secara langsung membiarkannya berzina di depan mata. Tetapi dengan cara membiarkan istrinya bebas bergaul dengan laki-laki lain, mojok, dugem, pergi ke tempat-tempat maksiat dan sebagainya yang kemudian menjadi sarana dan ‘jalan’ bagi istrinya berbuat zina. Na’udzu billah.
sumber: keluargacinta


BACA JUGA ... 


Jangan Ucapkan 3 Hal Ini pada Pasangan Hidup Anda ketika Bertengkar




Kehidupan suami istri dalam sebuah keluarga bukanlah kehidupan surga yang hanya berisi kenikmatan dan suka cita. Seromantis apapun suami istri, sesakinah apapun keluarga, suatu saat pasti ada masalahnya. Kadang suami istri berselisih dalam satu hal, atau ‘bertengkar’.
Perselisihan atau ‘pertengkaran’ yang sesekali terjadi pada suami istri bukanlah hal yang fatal. Sepanjang bisa mengendalikan diri dan mengontrol kata-kata. Nah, agar perselisihan atau ‘pertengkaran’ tidak berkepanjangan, tidak membawa luka mendalam serta tidak merusak hubungan cinta dan kasih sayang, suami istri perlu menghindari tiga ucapan ini:

Ancaman

Suami istri harus menghindari kata-kata yang bernada ancaman. Sebab ancaman hanya makin menyulut kemarahan pasangan hidup kita dan masalah berkepanjangan. Kalaupun ancaman meredakan masalah secara temporer, ia membekaskan kekhawatiran di jiwa pasangan hidup kita.
Kata-kata seperti “Awas, kalau kamu tidak berubah, aku akan pergi dari rumah ini” atau “Jika kamu mengulangi hal itu lagi, aku akan mengusirmu dari rumah ini” harus dihindari. Betapa banyaknya keluarga yang berantakan setelah suami mengeluarkan ancaman semacam ini, kemudian istrinya menjawabnya dengan ancaman pula. “Oke, kalau begitu aku akan pulang ke rumah orangtuaku.”
Yang lebih berbahaya, jika suami mengancam dengan menggunakan kata “cerai.” Seperti kalimat: “Kalau begini caranya, aku akan menceraikanmu.”
Rasulullah mengingatkan tentang kata-kata cerai ini.

ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ

“ Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius, yakni nikah, talak dan rujuk ”   (HR. Abu Daud)

Imam Nawawi menjelaskan, “Orang yang mentalak dalam keadaan ridha, marah, serius maupun bercanda, talaknya tetap jatuh”

Ungkapan kebencian

Meskipun sedang marah atau ‘bertengkar’ dengan pasangan, hindari kata-kata “Aku benci kamu.” Sebab, disadari atau tidak, kata-kata ungkapan kebencian ini bisa sangat membekas di hati pasangan hidup, khususnya ketika diucapkan oleh seorang suami kepada istrinya. Sang istri akan merasa bahwa suaminya sudah tak lagi mencintainya. Dan ini berbahaya bagi kehidupan pernikahannya.
Bahkan, bekas sayatan hati karena ungkapan benci ini akan terus terbawa dalam benak istri meskipun kemarahan sudah mereda, pertengkaran sudah selesai, dan permalasahan sudah teratasi. Salah satu tandanya, ketika ada hal yang tak diinginkan dari suami, istri teringat kembali akan kata-kata itu. Para suami perlu menyadari bahwa wanita adalah makhluk perasa. Sensitif perasaannya.

“Selalu” dan “Tidak Pernah”

Kata-kata ini juga perlu dihindari. “Selalu” dan “tidak pernah.” Misalnya ketika suami istri bertengkar gara-gara anaknya yang masih SD terlambat sekolah. “Ini gara-gara kamu, kamu selalu terlambat menyiapkan sarapan,” kata suami. Padahal, dalam satu pekan atau satu bulan, baru kali itu sang istri terlambat menyiapkan sarapan. Itu pun karena dirinya tidak enak badan.
Sedangkan penggunaan kata “tidak pernah” umumnya lebih sering dipakai wanita. Ketika marah kepada suaminya, ia mengatakan “Engkau tidak pernah membahagiakanku”, “Kau tidak pernah memberiku nafkah yang layak” dan seterusnya.
Kata-kata “tidak pernah” ini merupakan bentuk pengingkaran atas kebaikan pasangan hidup kita. Dan karena ini banyak digunakan wanita, inilah yang menyebabkan kebanyakan penghuni neraka adalah wanita. Sebagaimana sabda Rasulullah:

وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“ Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari itu. Aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “ Mengapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah ?” Beliau menjawab, “ Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah ?” Beliau menjawab, “ (Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘ Aku sama sekali tidak pernah melihat kebaikan darimu ’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

sumber: keluargacinta.com

LARANGAN MENCABUT UBAN DALAM ISLAM & HUKUMNYA

Hukum Mencabut Uban


Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Sangat wajar jika seseorang menginjak usia senja, muncul pada kepala, wajah atau jenggotnya rambut putih, alias uban. Itulah fase kehidupan yang akan dilewati oleh setiap insan sebagaimana firman Allah Ta’ala,
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ
Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.”                 (QS. Ar Ruum: 54)
Kadangkala memang kita ingin menghilangkannya, mencabutnya, atau mengganti warnanya dengan warna lain. Namun alangkah bagusnya jika setiap tindak-tanduk kita didasari dengan ilmu agar kita tidak sampai terjerumus dalam kesalahan dan dosa. Sebuah petuah bagus dari Mu’adz bin Jabal yang harus senantiasa kita ingat:
العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan berada di belakang ilmu.”   (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni, hal. 15)
Jadi dalam masalah uban ini, marilah kita ikuti petunjuk syari’at Islam yang suci nan sempurna. Dengan mengikuti petunjuk inilah seseorang akan menuai kebahagiaan. Sebaliknya, jika enggan mengikutinya, hanya mau memperturutkan hawa nafsu semata dan menuruti perkataan manusia yang mencocoki hawa nafsu tanpa ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya orang seperti ini akan binasa.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
Dan jika kamu ta’at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.(QS. An Nur: 54)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Berpegangteguhlah dengan ajaranku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian.(HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)

Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ
Aku tidaklah biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ulama yang sudah tersohor namanya di tengah-tengah kita, yakni Imam Syafi’i mengatakan,
أجمع المسلمون على أن من استبان له سنة عن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم لم يحل له أن يدعها لقول أحد
Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2/335, Darul Kutub Al ‘Arobi. Lihat juga Al Haditsu Hujjatun bi Nafsihi fil ‘Aqoid wal Ahkam, Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 79, Asy Syamilah)


Uban adalah Cahaya Bagi Seorang Mukmin
Al Baihaqi membawakan sebuah pasal dengan judul “larangan mencabut uban”. Lalu di dalamnya beliau membawakan hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة
Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogirmengatakan bahwa hadits ini hasan)
Muhammad bin Hibban At Tamimi rahimahullah -yang lebih dikenal dengan Ibnu Hibban- dalam kitab Shahihnya menyebutkan pembahasan
 “Hadits yang menceritakan bahwa Allah akan mencatat kebaikan dan menghapuskan kesalahan serta akan meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia.” 
Lalu Ibnu Hibban membawakan hadits berikut.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة
Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat. (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Uban Tidak Boleh Dicabut
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”                                     (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hukuman bagi orang yang mencabut ubannya adalah kehilangan cahaya pada hari kiamat nanti
Dari Fudholah bin ‘Ubaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ نُورًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ فَإِنَّ رِجَالًا يَنْتِفُونَ الشَّيْبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ
Barangsiapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: “Orang-orang pada mencabut ubannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat).”                                                                                                   (HR. Al Bazzar, At Thabrani dalam Al Kabir dan Al Awsath dari riwayat Ibnu Luhai’ah, namun perowi lainnya tsiqoh –terpercaya-. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa saja yang ingin, maka silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)”; tidak menunjukkan bolehnya mencabut uban, namun bermakna ancaman.
Rambut uban mana yang dilarang dicabut ?
Larangan mencabut uban mencakup uban yang berada di kumis, jenggot, alis, dan  kepala. (Al Jami’ Li Ahkami Ash Shalat, Muhammad ‘Abdul Lathif ‘Uwaidah, 1/218, Asy Syamilah)
Apa hukum mencabut uban apakah haram ataukah makruh?
Para ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa mencabut uban adalah makruh.
Abu Dzakaria Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Mencabut ubat dimakruhkan berdasarkan hadits dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya. … Para ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa mencabut uban adalah makruh dan hal ini ditegaskan oleh Al Ghozali sebagaimana penjelasan yang telah lewat. Al Baghowi dan selainnya mengatakan bahwa seandainya mau dikatakan haram karena adanya larangan tegas mengenai hal ini, maka ini juga benar dan tidak mustahil. Dan tidak ada bedanya antara mencabut uban yang ada di jenggot dan kepala (yaitu sama-sama terlarang). (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/292-293, Mawqi’ Ya’sub)
Namun jika uban tersebut terdapat di jenggot atau pada rambut yang tumbuh di wajah, maka hukumnya jelas haram karena perbuatan tersebut termasuk an namsh yang dilaknat.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لعن الله الربا و آكله و موكله و كاتبه و شاهده و هم يعلمون و الواصلة و المستوصلة و الواشمة و المستوشمة و النامصة و المتنمصة
Allah melaknat riba, pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkannya (nasabah), orang yang mencatatnya (sekretaris) dan yang menjadi saksi dalam keadaan mereka mengetahui (bahwa itu riba). Allah juga melaknat orang yang menyambung rambut dan yang meminta disambungkan rambut, orang yang mentato dan yang meminta ditato, begitu pula wanita yang mencabut rambut pada wajah dan wanita yang meminta dicabut. (Diriwayatkan dalam Musnad Ar Robi’ bin Habib. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Adapun mencabut uban dari jenggot atau uban dari rambut yang tumbuh di wajah, maka perbuatan seperti ini diharamkankarena termasuk an namshAn namsh adalah mencabut rambut yang tumbuh di wajah dan jenggot. Padahal terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukan an namsh.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, 11/80, Asy Syamilah)
Kesimpulan
hukum mencabut uban dapat dikatakan haram karena ada dalil tegas mengenai hal ini, sedangkan mayoritas ulama mengatakan hukumnya adalah makruh. Namun sebagai seorang muslim yang ingin selalu mengikuti petunjuk Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agar tidak kehilangan cahaya di hari kiamat kelak, maka seharusnya seorang muslim membiarkan ubannya (tidak perlu dicabut). Dengan inilah dia akan mendapat tiga keutamaan: [1] Allah akan mencatatnya kebaikan, [2]  dan menghapuskan kesalahan serta [3] akan meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia. Namun, jika uban tersebut berada pada jenggot atau rambut yang tumbuh di wajah, maka ini jelas haramnyaWallahu a’lam.
Sumber: muslim.or.id

SHARE

22 HAL AKIBAT DARI MAKSIAT


“Seorang mukmin jika berbuat satu dosa, maka ternodalah hatinya dengan senoktah warna hitam. Jika dia bertobat dan beristighfar, hatinya akan kembali putih bersih. Jika ditambah dengan dosa lain, noktah itu pun bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah karat yang disebut-sebut Allah dalam ayat, “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” 
(HR Tarmidzi)

Tahukah Anda sekalian apa akibat yang menimpa diri kita jika kita melakukan maksiat ? 
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah telah meneliti tentang hal ini. Menurutnya, ada 22 akibat yang akan menimpa diri kita. Karena itu, renungkahlah, wahai orang-orang yang berakal!


Akibat yang pertama adalah maksiat akan menghalangi diri kita untuk mendapatkan ilmu pengetahuan (حُرْماََنُ الْعٍلْمِ)
Ilmu adalah cahaya yang dipancarkan ke dalam hati. Tapi ketahuilah, kemaksiatan dalam hati kita dapat menghalangi dan memadamkan cahaya itu. Suatu ketika Imam Malik melihat kecerdasan dan daya hafal Imam Syafi’i yang luar biasa. Imam Malik berkata, “Aku melihat Allah telah menyiratkan dan memberikan cahaya di hatimu, wahai anakku. Janganlah engkau padamkan cahaya itu dengan maksiat.”

Perhatikan, wahai Saudaraku sekalian, Imam Malik menunjukkan kepada kita bahwa pintu ilmu pengetahuan akan tertutup dari hati kita jika kita melakukan maksiat.


Akibat yang kedua adalah maksiat akan menghalangi Rezeki ((حُرْمَانُ الرِزْقِ
Jika ketakwaan adalah penyebab datangnya rezeki, maka meninggalkan ketakwaan berarti menimbulkan kefakiran. Rasulullah saw. pernah bersabda, 

Seorang hamba dicegah dari rezeki akibat dosa yang diperbuatnya.” (HR. Ahmad)

Karena itu, wahai Saudaraku sekalian, kita harus meyakini bahwa takwa adalah penyebab yang akan mendatangkan rezeki dan memudahkan rezeki kita. Jika saat ini kita merasakan betapa sulitnya mendapatkan rezeki Allah, maka tinggalkan kemaksiatan! Jangan kita penuhi jiwa kita dengan debu-debu maksiat.



Akibat ketiga, maksiat membuat kita berjarak dengan Allah.
Diriwayatkan ada seorang laki-laki yang mengeluh kepada seorang arif tentang kesunyian jiwanya. Sang arif berpesan, “Jika kegersangan hatimu akibat dosa-dosa, maka tinggalkanlah perbuatan dosa itu. Dalam hati kita, tak ada perkara yang lebih pahit daripada kegersangan dosa di atas dosa.”


Akibat maksiat yang keempat adalah kita akan punya jarak dengan orang-orang baik.
Semakin banyak dan semakin berat maksiat yang kita lakukan, akan semakin jauh pula jarak kita dengan orang-orang baik. Sungguh jiwa kita akan kesepian. Sunyi. Dan jiwa kita yang gersang tanpa sentuhan orang-orang baik itu, akan berdampak pada hubungan kita dengan keluarga, istri, anak-anak, dan bahkan hati nuraninya sendiri. Seorang salaf berkata, “Sesungguhnya aku bermaksiat kepada Allah, maka aku lihat pengaruhnya pada perilaku binatang (kendaraan) dan istriku.”


Akibat kelima, maksiat membuat sulit semua urusan kita ((تَعْسِيْرُ أُمُوْرِهِ
Jika ketakwaan dapat memudahkan segala urusan, maka kemaksiatan akan mempesulit segala urusan pelakunya. Ketaatan adalah cahaya, sedangkan maksiat adalah gelap gulita. Ibnu Abbas r.a. berkata, “Sesungguhnya perbuatan baik itu mendatangkan kecerahan pada wajah dan cahaya pada hati, kekuatan badan dan kecintaan. Sebaliknya, perbuatan buruk itu mengundang ketidakceriaan pada raut muka, kegelapan di dalam kubur dan di hati, kelemahan badan, susutnya rezeki dan kebencian makhluk.”

Jika kita gemar bermaksiat, semua urusan kita akan menjadi sulit karena semua makhluk di alam semesta benci pada diri kita. Air yang kita minum tidak ridha kita minum. Makanan yang kita makan tidak suka kita makan. Orang-orang tidak mau berurusan dengan kita karena benci.


Akibat keenam, maksiat melemahkan hati dan badan ((أَنَ المَعاَ صِي تُوْهِن القَلْب َ و الْبَدَنَ
Kekuatan seorang mukmin terpancar dari kekuatan hatinya. Jika hatinya kuat, maka kuatlah badannya. Tapi pelaku maksiat, meskipun badannya kuat, sesungguhnya dia sangat lemah. Tidak ada kekuatan dalam dirinya.
Lihatlah bagaimana menyatunya kekuatan fisik dan hati kaum muslimin pada diri generasi pertama. Para sahabat berhasil mengalahkan kekuatan fisik tentara bangsa Persia dan Romawi padahal para sahabat berperang dalam keadaan berpuasa!


Akibat maksiat yang ketujuh adalah kita terhalang untuk taat(حُرْماَن الطاَعَةِ)
Orang yang melakukan dosa dan maksiat cenderung untuk tidak taat. Orang yang berbuat masiat seperti orang yang satu kali makan, tetapi mengalami sakit berkepanjangan. Sakit itu menghalanginya dari memakan makanan lain yang lebih baik. Begitulah. Jika kita hobi berbuat masiat, kita akan terhalang untuk berbuat taat.


Maksiat memperpendek umur dan menghapus keberkahanأنَ المَعاَ صِي تَقْصرُ العُمْرَ وبرَكَتَُهُ
Ini akibat maksiat yang kedelapan. Pada dasarnya, umur manusia dihitung dari masa hidupnya. Padahal, tidak ada kehidupan kecuali jika hidup itu dihabiskan untuk ketaatan, ibadah, cinta, dan dzikir kepada Allah serta mencari keridhaan-Nya.


Jika usia kita saat ini 40 tahun. Tiga per empatnya kita isi dengan maksiat. Dalam kacamata iman, usia kita tak lebih hanya 10 tahun saja. Yang 30 tahun adalah kesia-siaan dan tidak memberi berkah sedikitpun. Inilah maksud pendeknya umur pelaku maksiat.

Sementara, Imam Nawawi yang hanya diberi usia 30 tahun oleh Allah swt. Usianya begitu panjang. Sebab, hidupnya meski pendek namun berkah. Kitab Riyadhush Shalihin dan Hadits Arbain yang ditulisnya memberinya keberkahan dan usia yang panjang, sebab dibaca oleh manusia dari generasi ke generasi hingga saat ini dan mungkin generasi yang akan datang.



Akibat kesembilan, maksiat menumbuhkan maksiat lainان المَعاصِي تَزْرَع أَمْثالها) )
Seorang ulama salaf berkata, jika seorang hamba melakukan kebaikan, maka hal tersebut akan mendorongnya untuk melakukan kebaikan yang lain dan seterusnya. Dan jika seorang hamba melakukan keburukan, maka dia pun akan cenderung untuk melakukan keburukan yang lain sehingga keburukan itu menjadi kebiasaan bagi pelakunya.
Karena itu, hati-hatilah, Saudaraku. Jangan sekali-kali mencoba berbuat maksiat. Kalian akan ketagihan dan tidak bisa lagi berhenti jika sudah jadi kebiasaan!


Maksiat mematikan bisikan hati nurani (ضْعِفُ القَلْبَ)
Ini akibat berbuat maksiat yang kesepuluh. Maksiat dapat melemahkan hati dari kebaikan. Dan sebaliknya, akan menguatkan kehendak untuk berbuat maksiat yang lain. Maksiat pun dapat memutuskan keinginan hati untuk bertobat. Inilah yang menjadikan penyakit hati paling besar: kita tidak bisa mengendalikan hati kita sendiri. Hati kita menjadi liar mengikuti jejak maksiat ke maksiat yang lain.


Jika sudah seperti itu, hati kita akan melihat maksiat begitu indah. Tidak ada keburukan sama sekali ((أَنْ يَنْسَلِخَ مِنَ القَلْبِ إسْتٌقْبَاحُها
Itulah akibat maksiat yang kesebelas. Tidak ada lagi rasa malu ketika berbuat maksiat. Jika orang sudah biasa berbuat maksiat, ia tidak lagi memandang perbuatan itu sebagai sesuatu yang buruk. Tidak ada lagi rasa malu melakukannya. Bahkan, dengan rasa bangga ia menceritakan kepada orang lain dengan detail semua maksiat yang dilakukannya. Dia telah menganggap ringan dosa yang dilakukannya. Padahal dosa itu demikian besar di mata Allah swt.


Para pelaku maksiat yang seperti itu akan menjadi para pewaris umat yang pernah diazab Allah swt.
Ini akibat kedua belas yang menimpa pelaku maksiat. ميْراَثٌ عَن ْ أُمَةٍ منَ الأُمَمِ التِي أهْلَكَهاَ اللهُ
Homoseksual adalah maksiat warisan umat nabi Luth a.s. Perbuatan curang dengan mengurangi takaran adalah maksiat peninggalan kaum Syu’aib a.s. Kesombongan di muka bumi dan menciptakan berbagai kerusakan adalah milik Fir’aun dan kaumnya. Sedangkan takabur dan congkak merupakan maksiat warisan kaum Hud a.s.

Dengan demikian, kita bisa simpulkan bahwa pelaku maksiat zaman sekarang ini adalah pewaris kaum umat terdahulu yang menjadi musuh Allah swt. Dalam musnad Imam Ahmad dari Ibnu Umar disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, 

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongannya.” Na’udzubillahi min dzalik! 

Semoga kita bukan salah satu dari mereka.



Akibat berbuat maksiat yang ketiga belas adalah maksiat menimbulkan kehinaan dan mewariskan kehinadinaan ((أن َ الْمَعْصِيةَ سَبَبٌ لِهَوانِ العَبْد وَسُقُوطُه مِن ْ عَيْنِهِ
Kehinaan itu tidak lain adalah akibat perbuatan maksiat kepada Allah sehingga Allah pun menghinakannya. “Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorang pun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.” (Al-Hajj:18). Sedangkan kemaksiatan itu akan melahirkan kehinadinaan. 
Karena, kemuliaan itu hanya akan muncul dari ketaatan kepada Allah swt. 

“Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu. 
(Al-Faathir:10). 

Seorang Salaf pernah berdoa, “Ya Allah, anugerahilah aku kemuliaan melalui ketaatan kepada-Mu; dan janganlah Engkau hina-dinakan aku karena aku bermaksiat kepada-Mu.”


Akibat keempat belas, maksiat merusak akal kita اِنَ اْلمَعَاصِي تُفْسِدُ الْعَقْلَ))
Saudaraku yang dimuliakan Allah….
Tidak mungkin akal yang sehat lebih mendahulukan hal-hal yang hina. Ulama salaf berkata, seandainya seseorang itu masih berakal sehat, akal sehatnya itu akan mencegahnya dari kemaksiatan kepada Allah. Dia akan berada dalam genggaman Allah, sementara malaikat menyaksikan, dan nasihat Al-Qur’an pun mencegahnya, begitu pula dengan nasihat keimanan. Tidaklah seseorang melakukan maksiat, kecuali akalnya telah hilang!


Akibat kelima belas, maksiat menutup hati.
Allah berfirman, “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” (Al-Muthaffifiin:14). Imam Hasan mengatakan hal itu sebagai dosa yang berlapis dosa. Ketika dosa dan maksiat telah menumpuk, maka hatinya pun telah tertutup.


Akibat keenam belas, pelaku maksiat mendapat laknat Rasulullah saw.
Saudaraku sekalian, Rasulullah saw. melaknat perbuatan maksiat seperti mengubah petunjuk jalan, padahal petunjuk jalan itu sangat penting (HR Bukhari); melakukan perbuatan homoseksual (HR Muslim); menyerupai laki-laki bagi wanita dan menyerupai wanita bagi laki-laki; mengadakan praktik suap-manyuap (HR Tarmidzi), dan sebagainya. Karena itu, tinggalkanlah semua itu!


Akibat ketujuh belas, maksiat menghalangi syafaat Rasulullah dan Malaikat.
Kecuali, bagi mereka yang bertobat dan kembali kepada jalan yang lurus. Allah swt. berfirman, 

“(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman seraya mengucapkan: ‘Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyla-nyala. Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang shalih d iantara bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan.” 
(Al-Mukmin: 7-9)

Akibat kedelapan belas, maksiat melenyapkan rasa malu.
Padahal, malu adalah pangkal kebajikan. Jika rasa malu telah hilang dari diri kita, hilangkah seluruh kebaikan dari diri kita. Rasulullah bersabda, 

“Malu itu merupakan kebaikan seluruhnya. Jika kamu tidak merasa malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhari)


Akibat kesembilan belas, maksiat yang kita lakukan adalah bentuk meremehkan Allah.
Jika kita melakukan maksiat, disadari atau tidak, rasa untuk mengagungkan Allah perlahan-lahan lenyap dari hati kita. Ketika kita bermaksiat, kita sadari atau tidak, kita telah menganggap remeh adzab Allah. Kita mengacuhkan bahwa Allah Maha Melihat segala perbuatan kita. Sungguh ini kedurhakaan yang luar biasa!


Maksiat memalingkan perhatian Allah atas diri kita. Ini akibat yang kedua puluh.
Allah akan membiarkan orang yang terus-menerus berbuat maksiat berteman dengan setan. Allah berfirman, 

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” 
(Al-Hasyir: 19)


Maksiat melenyapkan nikmat dan mendatangkan azab. Ini akibat yang kedua puluh satu.
Allah berfirman, 

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” 
(Asy-Syura: 30)

Ali r.a. berkata, 
“Tidaklah turun bencana melainkan karena dosa. Dan tidaklah bencana lenyap melainkan karena tobat.” Karena itu, bukankah sekarang waktunya bagi kita untuk segera bertobat dan berhenti dari segala maksiat yang kita lakukan?

Dan akibat yang terakhir, yang kedua puluh dua, maksiat memalingkan diri kita dari sikap istiqamah.

Kita hidup di dunia ini sebenarnya bagaikan seorang pedagang. Dan pedagang yang cerdik tentu akan menjual barangnya kepada pembeli yang sanggup membayar dengan harga tinggi. Saudaraku, siapakah yang sanggup membeli diri kita dengan harga tinggi selain Allah? Allah-lah yang mampu membeli diri kita dengan bayaran kehidupan surga yang abadi. Jika seseorang menjual dirinya dengan imbalan kehidupan dunia yang fana, sungguh ia telah tertipu!
(Sumber: Ibnu Qayyim Al Jauziyah - dakwahtunam)

Popular Posts

.

.
hadist, panduan, pegangan, amalan

*** Promote Your Business to Worldwide ***