Memakai kutek bagi wanita saat ini memang semakin marak. Terlebih dengan
beragam warna dan corak yang semakin memperidah kuku, membuat wanita
kerap menggunakannya dalam keseharian. Jika dulu orang menghias kuku
hanya dengan inai atau pacar kuku, maka kini varian cat kuku atau kutek
berbahan kimia sangat banyak, dan desain menghias kuku pun juga beragam.
Dengan berbagai varian yang berbeda bahan tadi tentu akan mempengaruhi
kuku sehingga tertutupi ketika melaksanakan wudhu. Lantas sah kah wudhu
wanita yang memakai kutek? Bagaimana dengan pemakaian inai atau pacar
kuku yang juga berfungsi untuk memperindah kuku?
Berikut ulasannya.
Sebenarnya islam memperbolehkan wanita untuk memperindah kukunya.
Pasalnya seni yang disebut dengan nail art ini dahulunya juga kerap
dilakukan wanita Islam, namun bukan dengan menggunakan kutek yang
berbahan kimia seperti sekarang, akan tetapi menggunakan inai atau pacar.
Islam memperbolehkan wanita memakai kutek, namun hanya terbatas untuk
mereka yang sedang berada dalam keadaan haid dan nifas. Ini artinya,
wanita yang sedang dalam kondisi wajib salat tidak diperbolehkan
menggunakan kutek.
Sifat
cat kuku berbahan kimia sejatinya menghalangi jalannya air saat
melaksanakan wudhu. Cat
kuku adalah serupa adonan yang menempel di kuku sehingga ada lapisan
yang dapat menghalangi mengalirnya air. Padahal, segala sesuatu yang
menghalangi jalannya air pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam
mandi dan berwudhu tidak boleh dipergunakan, karena Allah Subhanahu wa
Ta’ala telah berfirman :
[Al-Maidah : 6].
Jika menghias kuku dengan menggunakan kutek tidak boleh, bagaimana
dengan inai atau pacar kuku? Berbeda dengan kutek, inai merupakan bahan
mempercantik kuku yang memberikan pewarnaan saja, namun tidak merubah
ketebalan kuku atau membuat lapisan di atas kuku. Sehingga air yang
digunakan untuk wudhu tidak terhalang oleh lapisan lain dan bisa
membersihkan kuku. penggunaan inai ini tidak dicampur dengan sesuatu
yang dapat menghalangi jalannya air, maka boleh menghias kuku dengan
inai.
Selain itu, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah faktor keamanan
dan kesehatan. Kutek atau cat kuku yang banyak bermunculan saat ini
tidak lagi sama dengan kutek jaman dahulu yang berbahan alami. Kutek
yang banyak sekarang ini diracik dari campuran berbagai macam bahan
kimia yang tentunya jika terlalu sering digunakan juga akan berdampak
negatif untuk kesehatan kuku dan bagian tubuh lainnya yang terpapar zak
kimia berbahaya. Dan tentunya, seperti yang kita ketahui, segala sesuatu
yang membahayakan diri sendiri dan orang lain itu hukumnya terlarang.
Wallahu a’lam.
Semoga informasi ini menambah pengetahuan kita terhadap hal-hal yang
biasa kita lakukan dan mungkin bertentangan dengan ajaran Islam.
SHARE !
Liputan6.com
|
Terimakasih sudah membaca.