Mabes Polri Bongkar Sindikat Penjual Ginjal Manusia
  
  ![]() 
Kasubdit III 
      Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes 
      Umar Surya Fana saat rilis di Bareskrim Polri.  
      
      Butuh waktu sekitar dua minggu bagi Direktorat Tindak 
      Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap jaringan 
      penjualan organ tubuh yakni ginjal. 
      
      Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim 
      Polri, Kombes Umar Surya Fana menuturkan pengungkapan 
      kasus ini bermula dari pihaknya yang tengah menangani 
      sebuah kasus melakukan koordinasi dengan Polres Garut. 
      
      Ketika tiba di Polres, dan kebetulan menengok ke ruang 
      tahanan, Umar mendapati ada seorang tahanan berinisial 
      HLL yang meringkuk menahan sakit dengan memegang perut 
      serta menggigil kedinginan. 
      
      "Saya lihat ada tahanan HLL meringkuk menahan sakit dan 
      menggigil. Saya tanya kenapa? Dia tidak jawab, sampai 
      akhirnya saya tanya lagi dan dia mengaku menjual 
      ginjalnya pada seseorang," beber Umar, Rabu (27/1/2016) 
      di Mabes Polri. 
      
      Lalu pengakuan HLL didalami oleh Bareskrim, dimana HLL 
      mengaku telah menjual ginjalnya pada seseorang seharga 
      Rp 70 juta. 
      
      Dan setelah menjual ginjalnya, HLL malah sering sakit 
      hingga daya tahan tubuhnya lemah. 
      
      Setelah mendonorkan ginjal, HLL seharusnya menjalani 
      sejumlah terapi namun ini tidak dilakukan oleh HLL. 
      Padahal sebelumnya sang pembeli ginjal mengaku selain 
      memberi uang Rp 70 juta maka biaya perawatan selanjutnya 
      akan ditanggung 
"Uang Rp 
       70 juta hasil jual ginjal malah habis untuk biaya 
       perawatan HLL. Karena tidak ada uang lagi, akhirnya 
       HLL nekat melakukan pencurian dan ditahan oleh 
       Polres Garut," ucap Umar. 
Ternyata 
       kasus pencurian yang dilakukan HLL ialah kasus 
       pencurian yang nilai kerugiannya hanya ratusan ribu, 
       akhirnya penyidik Bareskrim melakukan koordinasi 
       dengan Polres Garut serta korban pencurian HLL agar 
       menjadikan HLL sebagai whistle blower . 
"Kami 
       minta HLL jadi whistle blower, kasus pencurian di 
       Garut dihentikan dan dia menjadi pelapor di kasus 
       penjualan organ ginjal. Lalu HLL dibawa ke RS Polri 
       di Bandung ternyata benar ginjalnya hanya satu," 
       terang Umar. 
Kemudian 
       dimulailah penyidikan oleh Bareskrim Polri dengan 
       Polda Jawa Barat mengungkap kasus tersebut. Dari 
       hasil penyidikan didapatkan ternyata para pelaku ini 
       adalah sindikat. 
"Pelaku 
       yang diamankan ada tiga orang, yakni AG, DD, dan 
       HS. Pelaku AG, DD berperan sebagai pihak yang 
       mencari calon korban yang hendak menjual ginjal. 
       Kemudian HR selaku orang yang menjembatani melakukan 
       operasi pemasangan ginjal di sebuah rumah sakit di 
       Jakarta," tegas Umar. 
Umar 
       melanjutkan, total korban dalam kasus ini ada 15 
       orang dan rata-rata mereka berasal dari wilayah Jawa 
       Barat. 
Modus 
       pelaku yaitu menjanjikan uang kepada korban yang mau 
       menjual ginjalnya sekitar Rp70 juta. 
"Uang Rp 
       70 juta hasil jual ginjal malah habis untuk biaya 
       perawatan HLL. Karena tidak ada uang lagi, akhirnya 
       HLL nekat melakukan pencurian dan ditahan oleh 
       Polres Garut," ucap Umar. 
Ternyata 
       kasus pencurian yang dilakukan HLL ialah kasus 
       pencurian yang nilai kerugiannya hanya ratusan ribu, 
       akhirnya penyidik Bareskrim melakukan koordinasi 
       dengan Polres Garut serta korban pencurian HLL agar 
       menjadikan HLL sebagai whistle blower . 
"Kami 
       minta HLL jadi whistle blower, kasus pencurian di 
       Garut dihentikan dan dia menjadi pelapor di kasus 
       penjualan organ ginjal. Lalu HLL dibawa ke RS Polri 
       di Bandung ternyata benar ginjalnya hanya satu," 
       terang Umar. 
Kemudian 
       dimulailah penyidikan oleh Bareskrim Polri dengan 
       Polda Jawa Barat mengungkap kasus tersebut. Dari 
       hasil penyidikan didapatkan ternyata para pelaku ini 
       adalah sindikat. 
"Pelaku 
       yang diamankan ada tiga orang, yakni AG, DD, dan 
       HS. Pelaku AG, DD berperan sebagai pihak yang 
       mencari calon korban yang hendak menjual ginjal. 
       Kemudian HR selaku orang yang menjembatani melakukan 
       operasi pemasangan ginjal di sebuah rumah sakit di 
       Jakarta," tegas Umar. 
Umar 
       melanjutkan, total korban dalam kasus ini ada 15 
       orang dan rata-rata mereka berasal dari wilayah Jawa 
       Barat. 
Modus 
       pelaku yaitu menjanjikan uang kepada korban yang mau 
       menjual ginjalnya sekitar Rp70 juta. 
       
       HS, kata Harjanto, tidak berkomentar apapun usai 
       membaca berkas tersebut. Setelah itu, ia meminta 
       izin untuk berganti pakaian. HS pun dibawa polisi 
       dengan menggunakan kemeja dan celana panjang. 
       
       "Yang terlihat sedih istrinya, waktu saya keluar 
       bilang tabah ya. Kemudian istrinya bilang tidak tahu 
       tentang itu (kasus. Red). Saya juga bilang tidak 
       tahu," tambah Harjanto. 
       
       Pascapenangkapan rumah HS tertutup rapat dan tak ada 
       satupun orang yang keluar ketika hendak disambangi 
       awak media. Hanya terlihat dua motor terparkir di 
       halaman teras rumah tersebut. 
       
       
       
       
       SHARE ! 
       
       
       tribunnews.co 
 | 
 
