GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

GUIDE TO ISLAM Qur'an Hadith

TRANSLATE THIS PAGE

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutchRussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

Tudingan Ahok kepada Ketua MUI menyulut api kemarahan warga NU


Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok semakin panas setelah sidang ke delapan yang menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin sebagai saksi. Dalam persidangan Ahok menuding Maruf Amin menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono pada 6 Oktober 2017. Ahok menduga telepon dari SBY itu untuk mendorong MUI membuat fatwa penistaan agama. Dari situ Ahok sempat berujar akan memproses hukum.
Wasekjen PKB Daniel Johan menilai Ahok telah bersikap kasar dan arogan dengan mengancam memproses hukum Maruf Amin usai memberikan kesaksian di sidang kasus penistaan agama. Sikap Ahok telah membuat NU marah.
"Sikap keras Ahok yang kasar, arogan, dan mengancam Kiai Maruf saat persidangan menjadi sikap yang sangat blunder. Ahok kali ini membuat warga NU menjadi sangat marah," kata Daniel saat dihubungi, Rabu (1/2).
"Apa Ahok tidak paham dan sadar betapa dihormatinya Kiai Maruf oleh warga NU, beliau adalah pimpinan tertinggi di PBNU saat ini," sambungnya.
Daniel meminta Ahok sadar bahwa selama ini NU berupaya pasang badan meredam amarah umat muslim karena ucapannya menyinggung surat Al Maidah 51 dianggap melecehkan agama Islam.
"Apa Ahok tidak sadar kalau NU dalam beberapa bulan ini pontang-panting dan pasang badan dalam menenangkan situasi yang panas akibat ulah dan ucapannya?," tegasnya.
Bahkan, kata dia, NU rela mendapatkan kritikan demi membela Ahok. Pihak NU terus berupaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa untuk meyakinkan umat agar tetap berdemo secara damai dan tertib.
"NU bahkan mendapat kritikan keras dari dalam karena hal ini, tapi demi menjaga persaudaraan kebangsaan kita, demi pemerintahan agar bisa membangun Indonesia dengan baik dengan suasana kondusif, NU tegar dan sabar meyakinkan ke segenap umat agar paham," ucapnya.
Dia meminta mantan Bupati Belitung Timur segera meminta maaf kepada Maruf agar suasana tidak semakin memanas.
"PKB secara tegas meminta Ahok segera menghadap Kyai Maruf dan meminta maaf untuk menenangkan warga NU sekaligus meneduhkan suasana kebatinan bangsa. Jangan mempolitisir urusan hukum," imbuh Daniel.
Wakil Ketua Komisi IV ini menegaskan jika Maruf ingin menelepon atau ditelpon SBY adalah hak pribadi. Termasuk juga pilihan politik di Pilgub DKI. Oleh karena itu, Ahok tidak berhak menuding atau memfitnah Maruf dan MUI terafiliasi dengan pihak tertentu. "Itu tidak ada urusannya dengan Ahok," tutupnya.
Categories:

Popular Posts

.

.
hadist, panduan, pegangan, amalan

*** Promote Your Business to Worldwide ***