Bahasan Tentang Seputar Babi
Dan Makanan yang di HARAMKAN lainnya
Dan Makanan yang di HARAMKAN lainnya
Perhatikan komposisi makanan
pada bungkus / kemasan,
Jika mengandung kode dibawah ini, MAKA MAKANAN / MINUMAN / PASTA GIGI / SABUN ITU POSITIF MENGANDUNG BABI / SYUBHAT / HARAM.
Kode-kode pada makanan / minuman / sabun / pasta gigi itu adalah:
E120, E140, E141, E153, E325, E422, E430, E431,
E432, E433, E434, E435, E436, E470, E471,
E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481,
E482, E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542,
E570, E572, E631, E635.
Seorang tukang masak yang tertarik pada Islam mengatakan:
Saya percaya Islam agama yang benar, karena profesi saya sebagai salah satu Chef di Restaurant Halal
(di negeri dimana Islam adalah minoritas).
Islam mengatur bahwa bangkai tidak boleh dimakan, dan ini bagus karena menjaga kita dari daging busuk yang pasti tidak baik untuk kita, dari baunya saja sudah tidak enak. Sehingga Islam menjaga agar makanan yang kita makan tetap sehat, fresh, segar, baik untuk tubuh.
Disamping itu hewan yang tidak disembelih pun tidak boleh dimakan oleh Muslim, seperti disini (negeri komunis) tidak ada cara menyembelih ayam, yang ada ayam langsung dicacah, dipotong bagian tubuhnya tanpa disembelih, dan ini berakibat darahnya masih terdapat pada daging ayam itu.
Darah ini tidak baik kita makan karena banyak mengandung kuman, bakteri dan tak jarang virus yang tidak baik bagi kesehatan manusia. Dalam Islam mewajibkan disembelih hingga darah habis. Dan negara ini jarang yang mempunyai agama, saya sendiri sementara ini beragama katholik, tapi tidak ada aturan dalam katholik bagaimana cara memotong hewan, aturan itu cuma ada dalam Islam. Dan saya ingin menjadi Muslim.
Demikian juga BABI, mengapa diharamkan? karena sudah terbukti banyak sekali penyakit mematikan dari Babi, atau minimal penyakit yang bersarang di dalam tubuh manusia secara tetap.
Islam mengatur halal karena baik & bermanfaat bagi manusia, sedang yang haram adalah buruk bagi manusia. Hanya Islam yang baik untuk manusia, memanusiakan manusia.
Diharamkan bagimu bangkai, darah, babi, yang disembelih atas nama selain Allah,
yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan yang disembelih untuk berhala.
QS.5 Ma'idah:3, QS.2 Baqarah:173, QS.6 An'aam:145, QS.16 Nahl:115
Hai manusia!
Sungguh Allah itu baik
DIA tak menerima kecuali yang baik
Lalu Rasul SAW baca ayat:
Makanlah dari yg baik yg Kami rizkikan padamu
QS.2:172
Lalu Rasul SAW menyebut orang
Dengan rambut kusut & tubuh kotor
Tengadahkan 2 tangan sambil berdoa:
”Ya Tuhan! Ya Tuhan!”
Padahal orang itu makanannya haram
Minuman & pakaiannya haram,
MAKA TIDAK MUNGKIN DIKABULKAN DOA-NYA”
HR.Muslim 540
==========================
Jadi BUKAN kode dibawah ini / lainnya karena kode dibawah ini adalah halal:
E100, E110, E210, E213, E214,
E216, E234, E252, E270, E280, E326,
E327, E334, E335, E336, E337, E440,
E904, begitu juga kode E lainnya adalah halal
Memang tidak semua kode E pada makanan adalah haram.
Intinya, kode E yang ada kemungkinan bersumber dari hewan, tidak otomatis berasal dari babi. Harus ada sekelompok ahli yang bisa memastikan bahwa bahan-bahan tersebut apakah halal atau haram.
TAPI PERLU DIINGAT BAHWA MESKIPUN ITU DAGING SAPI / KAMBING / AYAM / LAINNYA HARUS DIKETAHUI APAKAH PENYEMBELIHANNYA SECARA ISLAMI
ATAU TIDAK? KARENA ADA PEMOTONGAN NON ISLAM, MISALNYA AYAM, AYAM ITU YANG TIDAK DISEMBELIH, TAPI LANGSUNG DICACAH.
Nah, aktivitas ini yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). */LPPOM-MUI
SEKALI LAGI SAUDARA,,,
MAUKAH KITA KONSUMSI MAKANAN MENGANDUNG BABI ???
ATAU GOSOK GIGI DENGAN PASTA MENGANDUNG BABI ???
ATAU MANDI DENGAN SABUN MENGANDUNG BABI ???
Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat Islam untuk mengikuti syariat Islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saudara kita.
ISTILAH-ISTILAH MAKANAN
BERKAITAN DENGAN BABI
Kalo ke pasar atau ke swalayan tolong dingat ya ...
1. Pork: Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
2. Swine: Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesis babi.
3. Hog: Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
4. Boar: Babi liar.
5. Lard: Lemak babi yang digunakan bagi membuat minyak masak dan sabun.
6. Bacon: Daging hewan yang disalai, termasuk babi.
7. Ham: Daging pada bagian paha babi.
8. Sow: Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan).
9. Sow Milk: Susu babi.
10.Pig: Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya bermaksud babi muda, berat kurang daripada 50 kg.
11.Porcine: Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal daripada babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang perobatan untuk menyatakan sumber yang berasal daripada babi.
HASIL PENELITIAN BAHWA APA YANG KITA MAKAN MEWARISI SIFAT DARI YANG KITA MAKAN
=================================================================
Beberapa penelitian di barat juga banyak yang menyatakan bahwa memakan babi dapat mempengaruhi watak dan hasrat seksual yang melebihi ambang batas kewajaran sebagai manusia.
.
Babi memiliki syahwat yang amat kuat, hingga pada saat ia kawin (bersetubuh), pejantan bertengger di atas betinanya yang berjalan hingga bermil-mil jauhnya. Pejantannya mengejar-ngejar betina demikian kasar hingga terjadi perkelahian yang mungkin menewaskan salah satu atau menewaskan kedua-duanya.
.
Hasil penelitian tes ...
kepada 3 ekor babi dan 3 ekor ayam, masing masing adalah 2 jantan dan 1 betina. Dan hasilnya adalah :
.
Ketika 2 ekor ayam jantan dan 1 ayam betina dilepas, maka 2 ayam jantan tersebut bertarung hingga satu tewas/kalah untuk merebutkan betina. Namun apa yang terjadi ketika 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina dilepas ? ternyata babi jantan yang satu membantu yang lain untuk melaksanakan hajat seksualnya pada si betina.
.
_________________________________________________________________________________.
Ajaran Islam mengharamkan umatnya mengkonsumsi daging babi dan atau memanfaatkan seluruh anggota tubuh babi. Berikut sepuluh alasan mengapa babi diharamkan.
.
Pertama, babi adalah container (tempat penampung) penyakit.
Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii
.
Kedua, daging babi empuk.
Meskipun empuk dan terkesan lezat, namun karena banyak mengandung lemak, daging babi sulit dicerna. Akibatnya, nutrien (zat gizi) tidak dapat dimanfaatkan tubuh.
.
Ketiga, menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adap-tif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemar kotoran yang mestinya dibuang bersama urine.
.
Keempat, Lemak punggung (back fat) tebal dan mudah rusak oleh proses ransiditas oksidatif (tengik), tidak layak dikonsumsi manusia.
.
Kelima, babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza).
Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.
.
Keenam, menurut Prof Abdul Basith Muh. Sayid berbagai penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.
.
Ketujuh, Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa Memakan babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.
.
Ditambah cacing babi Mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.
.
Kedelapan, penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar.
.
Kesembilan, Dr Muhammad Abdul Khair (penulis buku : Ijtihaadaat fi at Tafsir Al Qur’an al Kariim) menuliskan bahwa daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan Trachenea lolipia. Cacing tersebut berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi.
.
Kesepuluh, DNA babi mirip dengan manusia, sehingga sifat buruk babi dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi seperti, Binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya, Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali. Lebih lanjut Kadang ia mengencingi pakannya terlebih dahulu sebelum dimakan.
.
Selain kesepuluh alasan diatas ternyata ada beberapa penyakit lain yang dapat disebabkan oleh babi seperti kholera babi (penyakit menular berba-haya yang disebabkan bakteri), keguguran nanah (disebabkan bakteri prosilia babi), kulit kemerahan yang ganas (mematikan) dan menahun, Penyakit pengelupasan kulit, dan Benalu Askaris, yang berbahaya bagi manusia. .
(Sumber : kibar-uk.org)
Lima Fakta Tentang Daging Babi
“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih…”
(QS. Al-Maidah: 3)
Firman Allah diatas telah menunjukkan larangan untuk kita sebagai umat Islam dalam hal memakan daging babi. Faktanya akhir-akhir ini orang-orang barat mulai berpikir dua kali untuk memakan daging yang diharamkan ini, kenapa ya? Mari kita simak 5 fakta tentang daging babi.
1.Berat Badan Cepat Naik
Memakan makanan yang produknya berasal dari babi, sarat menyumbat arteri kolesterol dan lemak jenuh. Hal ini menyebabkan ukuran pinggang anda akan cepat sekali melebar. Belum lagi dengan perkembangan penyakit mematikan seperti penyakit jantung, diabetes, arthritis, osteoporosis, alzheimer, asma, dan impotensi.
Penelitian menyebutkan, bahwa vegetarian memiliki angka lebih rendah untuk terserang penyakit jantung daripada yang menyukai daging, terutama daging babi yang sangat banyak mengandung lemak.
2.Babi Hidup Tidak Secara Alami
Sembilan puluh tujuh persen dari babi di Amerika Serikat saat ini dikembang-biakkan di peternakan, babi tidak pernah digembalakkan di padang rumput yang luas, berjemur di bawah sinar matahari, menghirup udara segar, atau melakukan hal lain yang datang secara alami kepada mereka.
Mereka hanya memadati kandang dan berjalan di sekitarnya, mereka terus melakukan diet stabil dengan menggunakan obat-obatan agar mereka tetap hidup dan tumbuh lebih cepat. Tetapi yang terjadi adalah kebanyakan babi menjadi lumpuh karenanya.
3.Babi dan Playstations
Pikirkanlah! Apakah Anda dapat bermain lebih bagus dari babi dalam permainan Playstation? Anda mungkin akan terkejut, karena menurut penelitian babi jauh lebih pintar dari anjing, dan mereka bahkan bermain lebih baik di video game daripada beberapa primata. Bahkan, babi adalah hewan yang sangat pintar yang membentuk jaringan sosial yang kompleks dan memiliki kekuatan ingatan yang sangat baik. Maka babi itu sama halnya dengan makan anjing.
Aktris Hollywood Cameron Diaz, tidak pernah lagi menyentuh daging babi setelah mendengar bahwa babi itu memiliki kapasitas mental dari manusia yang berumur 3 tahun, “Makan daging asap babi itu sama saja dengan makan keponakan saya!” tuturnya.
4. Babi Lebih Suka Lumpur
Sebenarnya babi adalah hewan yang sangat bersih. Jika mereka diberi ruang yang cukup luas, pemeliharaan yang sehat baik saat tidur ataupun makan. Jika kita masih berpikir dengan keringat babi, kita harus luruskan karena babi tidak bisa berkeringat, itulah yang menyebabkan babi sangat suka berada dalam lumpur untuk mendinginkan diri.
Di pabrik peternakan, babi dipaksa hidup dalam kotoran dan muntahan makanan mereka sendiri, bahkan dipaksa berada di tengah mayat babi lainnya. Anda bisa membayangkan efek dari kondisi ini, babi-babi akhirnya menderita penyakit kudis dan jika kita makan daging babi itu maka bersiaplah untuk meracuni diri sendiri.
5. Babi Diperlakukan Tidak Sesuai Nilai Dalam Peternakan
Peternakan adalah neraka murni untuk babi dan bayi mereka. Induk babi menghabiskan sebagian besar hidup mereka dalam peti kecil saat hamil, peti yang sangat kecil hingga ia tidak dapat berbalik atau bahkan berbaring dengan nyaman. Mereka berulang kali hamil hingga akhirnya disembelih juga.
Setelah beberapa minggu kelahiran, anak babi langsung diambil begitu saja dari induknya. Tidak sampai disitu saja, di tengah kebingungan, ekor anak babi lantas dipotong, gigi mereka juga dipotong dengan tang, semuanya dilakukan tanpa obat penghilang rasa sakit.
Masih berpikir untuk mencoba melanggar aturan Allah? Sebaiknya tidak, karena kerugian dan madhorotnya akan terasa di dunia serta di akhirat.
Bahaya daging celeng
untuk kesehatan manusia
Daging celeng sangat berbahaya bagi
kesehatan manusia. Tak cuma untuk manusia, bahkan untuk pakan hewan pun
berbahaya. Karena itu, Balai Karantina Kementerian Pertanian (Kementan)
melakukan razia peredaran daging celeng.
"Hingga saat ini, konsumsi daging celeng untuk alasan apapun, termasuk untuk pakan hewan dinilai berbahaya," kata Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini, seperti dikutip dari antaranews, Senin (26/5).
Menurut Banun, daging celeng banyak mengandung cacing sejenis cacing pita yang berdampak negatif bagi kesehatan manusia.
Maka dari itu, peredaran daging celeng, yang tidak menggunakan sertifikat sanitasi atau sertifikat karantina lainnya, dianggap sebagai peredaran ilegal. Hal itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pelanggaran tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU No. 16 Tahun 1992 berupa pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 150 juta.
Menurut Banun, tahun 2014, peredaran daging celeng memang menurun. Meski begitu, pihaknya terus berupaya melakukan razia terhadap peredaran daging celeng di pasaran.
"Jika dibandingkan pada 2013 yang satu tahun, diperkirakan akan menurun tahun ini. Biasanya saat-saat menjelang Lebaran, tingkat penyelundupan produk ilegal itu meningkat," ungkapnya.
Penurunan jumlah daging selundupan itu, juga karena penindakan hukum yang semakin tegas dilakukan aparat gabungan dari Barantan, Kepolisian setempat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta berbagai unsur lain.
"Maka itu perlu kerja sama yang kuat dengan sektor hulu di hutan, dan juga penindakan di peredarannya," ujarnya.
Untuk pencegahan peredaran daging celeng di sektor hulu, Barantan, telah berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Kehutanan, untuk menindak perburuan liar.
Kemudian, penindakan di peredaran juga telah ditingkatkan dengan bekerja sama dengan Polisi Air Kepolisian Daerah yang dianggap rentan menjadi jalur distribusi daging tersebut seperti Lampung dan Banten.
Selain itu, peredaran daging celeng ke Pulau Jawa juga memanfaatkan angkutan bus-bus dan truk niaga. Maka itu, koordinasi dengan perusahaan swasta pemilik bus dan truk juga telah dilakukan, meskipun dia mengakui hasilnya belum maksimal.
"Barantan juga kerja sama dengan Organda (Organisasi Pengusaha Nasional Indonesia Angkutan Bermotor di Jalan) dan PO-PO swasta untuk sosialisasikan ke supir mereka untuk hati-hati dengan maraknya peredaran daging celeng ini," ungkapnya. (sumber:pertanian.merdeka.com)
"Hingga saat ini, konsumsi daging celeng untuk alasan apapun, termasuk untuk pakan hewan dinilai berbahaya," kata Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini, seperti dikutip dari antaranews, Senin (26/5).
Menurut Banun, daging celeng banyak mengandung cacing sejenis cacing pita yang berdampak negatif bagi kesehatan manusia.
Maka dari itu, peredaran daging celeng, yang tidak menggunakan sertifikat sanitasi atau sertifikat karantina lainnya, dianggap sebagai peredaran ilegal. Hal itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pelanggaran tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU No. 16 Tahun 1992 berupa pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 150 juta.
Menurut Banun, tahun 2014, peredaran daging celeng memang menurun. Meski begitu, pihaknya terus berupaya melakukan razia terhadap peredaran daging celeng di pasaran.
"Jika dibandingkan pada 2013 yang satu tahun, diperkirakan akan menurun tahun ini. Biasanya saat-saat menjelang Lebaran, tingkat penyelundupan produk ilegal itu meningkat," ungkapnya.
Penurunan jumlah daging selundupan itu, juga karena penindakan hukum yang semakin tegas dilakukan aparat gabungan dari Barantan, Kepolisian setempat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta berbagai unsur lain.
"Maka itu perlu kerja sama yang kuat dengan sektor hulu di hutan, dan juga penindakan di peredarannya," ujarnya.
Untuk pencegahan peredaran daging celeng di sektor hulu, Barantan, telah berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Kehutanan, untuk menindak perburuan liar.
Kemudian, penindakan di peredaran juga telah ditingkatkan dengan bekerja sama dengan Polisi Air Kepolisian Daerah yang dianggap rentan menjadi jalur distribusi daging tersebut seperti Lampung dan Banten.
Selain itu, peredaran daging celeng ke Pulau Jawa juga memanfaatkan angkutan bus-bus dan truk niaga. Maka itu, koordinasi dengan perusahaan swasta pemilik bus dan truk juga telah dilakukan, meskipun dia mengakui hasilnya belum maksimal.
"Barantan juga kerja sama dengan Organda (Organisasi Pengusaha Nasional Indonesia Angkutan Bermotor di Jalan) dan PO-PO swasta untuk sosialisasikan ke supir mereka untuk hati-hati dengan maraknya peredaran daging celeng ini," ungkapnya. (sumber:pertanian.merdeka.com)
.
JAKARTA – Wajar banyak warga masyarakat yang menolak untuk memvaksinasi anak-anak mereka karena ternyata vaksin khususnya vaksin folio dalam prosesnya pembuatannya tidak bisa lepas dari unsur zat haram dalam hal ini babi.
.
Hal tersebut diakui sendiri oleh ibu Astri Rachmawati dari perusahaan farmasi Bio Farma, dalam penjelasannya di acara seminar bertajuk “Imunisasi Halal dan Thayyib?” yang diselenggarakan oleh komunitas Halal Corner (HC) pada hari Sabtu kemarin (23/2/2013).
.
“ Dalam proses pembuatan vaksin folio harus menggunakan yang namanya enzim tripsin yang berasal dari hewan babi, namun tripsin hanya digunakan sebagai katalis dan proses akhir pembuatan vaksin folio murni bersih dari unsur tripsin itu sendiri,” ujar beliau.
.
Sewaktu ditanya oleh islampos.com apakah selama ini pembuatan vaksin folio selalu menggunakan tripsin, ibu Astri dari pihak Bio Farma mengakuinya, karena menurutnya tripsin memang harus selalu dipakai sebelum ada alternatif lain. Oleh karena itu pihaknya meminta fatwa dari MUI soal ini. Diakuinya juga bahwa proses meminta fatwa dari MUI setelah ramai masyarakat yang mempertanyakan kehalalan vaksin.
.
“Semua pembuatan vaksin folio harus menggunakan tripsin oleh karena itu kami meminta fatwa dari MUI dan hal itupun dilakukan setelah masyarakat mulai ramai mempertanyakan kehalalan vaksin,” tambahnya.
.
Dijelaskannnya juga bahwa pihak Bio Farma sendiri masih sedang berusaha mengembangkan pembuatan vaksin yang tidak menggunakan tripsin (yang saat ini dalam tahap riset) dan beliau menjanjikan mudah-mudahan tahun 2016 sudah ada SIPV yang juga merupakan bahan untuk pembuatan vaksin folio namun bahannya sudah tidak menggunakan tripsin lagi. (sumber: Arrahmah.com)
.____________________________________________________________________________
Hikmah mengapa daging anjing diharamkan
Setiap yang Allah perintahkan atau larang pasti terdapat hikmah atasnya. Jika Allah mengharamkan sesuatu pasti terdapat keburukan di dalamnya, jika Allah menghalalkan sesuatu pasti ada kebaikan di dalamnya untuk kelangsungan hidup manusia di bumi ini. Kali ini, kita akan membahas mengapa daging anjing diharamkan? adakah sebab ilmiah yang dapat kita ketahui? Berikut penjelasannya.
Prof. Thabârah dalam kitab Rûh ad-Dîn al-Islâmi menyatakan, "Di antara hukum Islam bagi perlindungan badan adalah penetapan najisnya anjing. Ini adalah mu'jizat ilmiyah yang dimiliki Islam yang mendahului kedokteran modern. Kedokteran modern menetapkan bahwa anjing menyebarkan banyak penyakit kepada manusia, karena anjing mengandung cacing pita yang menularkannya kepada manusia dan menjadi sebab manusia terjangkit penyakit yang berbahaya, bisa sampai mematikan. Sudah ditetapkan bahwa seluruh anjing tidak lepas dari cacing pita sehingga wajib menjauhkannya dari semua yang berhubungan dengan makanan dan minuman manusia. [Taudhîhul-Ahkam, Syaikh Ali Bassâm, 1/137].
Benarlah sabda Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِ كُم فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ
Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka tumpahkanlah, lalu cucilah 7 kali. [HR al-Bukhâri no 418, Muslim no. 422.]
Dalam riwayat lain:
طَهُروْرُ إِنَاَءِ أَحَدِكُمْ إذَا وَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ اُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Sucinya bejana kalian yang dimasuki mulut anjing adalah dengan mencucinya 7 kali, salah satunya dengan tanah" [HR Muslim no. 420 dan Ahmad 2/427]
مَنِ اقْتَنَى كَمبًا إِلاَّ كَلْبَ مَا شِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمِ قِيْرَاطُ
Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qirâth (satu qirâth adalah sebesar gunung Uhud)." [HR. Muslim no. 2941].
Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :
أَيُّمَا أَهلِ دَارٍ اتَّخَذُواكَلْبُا إِلاَّ كَلْب مَا شِيَةٍ أَوْ كَلبَ صَا ئِدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيْرَاطَانِ
Penghuni rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qirâth.[HR. Muslim no. 2945].
Demikian juga Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَمْسَكَ كَلْبًا فَإِنَّهُ يَنْقُصُ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيْرَاطُ إِلاَّ كَلْبَ حَرْثٍ اَوْ مَا شِيَةٍ
Dari Abu Mas'ûd Radhiyallahu 'anhu beliau berkata:
أَنَّ رَسُو لَاللَّهِ صَلَى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَم نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلوَانِ الْكَا هِنِ
Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, mahar (hasil) pelacur, dan upah dukun. [Diriwayatkan oleh Imam, Ahmad 4/118-119, 120, al-Bukhâri 7/28 dan Muslim no. 1567.]
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
كُلُّ ذِينَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامُ
Semua yang memiliki gigi taring dari hewan buas maka memakannya haram. [HR Muslim 1933]
Meskipun demikian, bukan berarti apa yang Allah ciptakan adalah sia-sia atau tidak ada manfaatnya. Karena Allah menciptakan alam semesta ini dengan tujuan yang haq (benar), dan Allah hendak menguji dari hamba-hambaNya siapa yang terbaik perbuatannya, dan Allah menguji siapa yang benar-benar beriman dan siapa yang masih ragu-ragu.
Lalu apa manfaat anjing?
binatang yang satu ini dapat dimanfaatkan untuk menjaga hewan ternak atau juga bisa dijadikan hewan pemburu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
Jadi anjing dapat dimanfaatkan untuk menjaga binatang ternak dan khusus untuk berburu setelah dilatih terlebih dahulu.
"Jika kamu melepas anjingmu, maka sebutlah asma' Allah atasnya (Bismillah), maka jika anjing itu menangkap untuk kamu dan kamu dapati dia masih hidup, maka sembelihlah."
[HR. Bukhari dan Muslim]
*Keterangan foto: Cacing-cacing pita kotor nan mematikan di celah daging anjing
READ MORE ...
CIRI CIRI DAGING BABI DAN BASO BABI
CIRI CIRI DAGING TIKUS
Daging Ayam Tiren, Berformalin dan Ayam Sehat
MAKANAN HALAL DAN HARAM